Wabup: Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan, Harus Jadi Atensi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Wabup: Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan, Harus Jadi Atensi

Saturday, September 29, 2018


Foto Wabup Bima, Drs. H. Dahlan, saat membahas Penanganan Tindak kekerasan Terhadap Perempuan dengan Komisioner Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap perempuan.

Bima, Bima Today. - Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan H.M. Noer, M. Pd, mengatakan, bahwa peran perempuan dalam membentuk jati diri bangsa teramat penting. Karena, perempuan merupakan madrasah pertama dan utama bagi setiap generasi.

“Jika, terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan, maka penanganan kasusnya harus menjadi atensi,”tegas Wabup, saat  silaturrahmi dengan Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Thaufiek Zulbahary didampingi oleh tiga orang komisioner dan Julhaidin SE, di rumah makan Tepi Langit Doro Belo, pada Jum’at (28/9) kemarin.

Dikatakan Wabup, berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan, seperti kekerasan verbal, fisik, mental maupun pelecehan seksual, harus mendapat perhatian dan penanganan yang sungguh. Mulai dari pelayanan pengaduan, pelaporan, pendampingan hukum sampai dengan upaya – upaya rehabilitasi dan fasilitasi agar tindakan pelanggaran yang menimpa perempuan dapat  ditindak secara proporsional agar dapat melepaskan diri dari faktor – faktor yang membuatnya mengalami tindakan kekerasan dan atau diskriminasi serta mencegah lahirnya kemungkinan perempuan tersebut juga akan melakukan tindakan kekerasan dan atau diskriminasi terhadap orang lain sebagai implikasi trauma atas apa yang dialaminya,”jelasnya.

“Setiap perempuan berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu, perempuan berhak untuk mendapat kan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya,”tegas Wabup.

Terlepas dari potret buram pemenuhan hak – hak perempuan sebagaimana yang telah saya sampaikan, kata Wabup, yang menjadi kewajiban kolektif kita semua pada waktu kedepan adalah,  berupaya keras, tahap – demi tahap memerbaiki keadaan yang ada dan pada seluruh OPD terkait, segera menginventarisir langkah – langkah terbaik untuk meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan,”harap Wabup.

Komisioner Komnas Perempuan, Thaufiek Zulbahary, pertemuan tersebut, diarahkan untuk menyatukan cara pandang dan memformula program guna mengantisipasi terus tumbuh dan berkembangnya tindak pelanggaran atau kekerasan terhadap perempuan. Pemerintah Kabupaten Bima, telah cukup menyiapkan program – program dan perangkat yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan dari banyak aspek, namun masih harus ditingkatkan pada aspek pemulihan dari trauma (Trauma Healling),”jelasnya.

“Terjadinya konflik yang melibatkan perempuan, tak jarang menyisakan trauma berkepanjangan. Apalagi, sebelumnya perempuan mengalami tindak kekerasan dan atau pelecehan lainnya secara fisik dan mental. Hal ini, membutuhkan perhatian lebih dari seluruh pihak guna memulihkan kesehatan jasmani maupun rohaninya secara utuh dan berkesinambungan hingga kaum perempuan dapat terus produktif dan meningkat mutu hidupnya,” tegasnya.

Selain itu, kata Thaufiek, Pemerintah Daerah, harus terus melakukan pendampingan pada kaum perempuan korban konflik dan atau yang mengalami tindak kekerasan melalui pengobatan atas keluhan – keluhan kesehatan secara intensif serta membekali mereka dengan bentuk – bentuk aktivitas yang memungkinkan mereka pulih dan kembali memiliki rasa percaya diri tanpa tekanan trauma,”harapnya yang dikutip Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro Setda Kabupaten Bima, Zainuddin, SS. (BT 01)