Foto Kadis DPMD Kabupaten Bima, Sirajuddin, M. Ap. |
Bima, BimaToday.- Dari 191 desa yang ada di wilayah Kabupaten Bima, baru lima desa yang sudah ajukan permohonan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun 2018 sebesar 40 persen.
Kelima desa yang telah mengajukan permohonan pencairan ADD tahap III sebesar 40 persen yaitu, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Desa Leu, Kecamatan Bolo, Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Desa O'O Kecamatan Donggo dan Desa Cenggu, Kecamatan Belo.
"Itulah, lima desa yang telah mengajukan permohonan pencairan ADD tahap III,"sebut Kadis DPMD Kabupaten Bima, Sirajudddin, M.Ap, saat dikonformasi melalui salulernya pada Senin (15/10).
Dikatakan Sirajuddin, 186 desa belum mengajukan permohonan pencairan ADD tahap III, mungkin mereka belum menyelesaikan SPJ penggunaan ADD tahap II kerana belum selesai melaksanaan pekerjaan,"terkanya.
"Yang jelas, dari 191 desa, saat ini baru lima desa tersebut yang telah mengajukan permohonan pencairan ADD tahap III sebesar 40 persen,"tegasnya. (BT01)