Foto Korban Pembacokan, Darwis, saat diberikan penangan medis di PKM Bolo pada Rabu (10/10). |
Bima, Bima Today.- Diduga karena dendam lama, Darwis (40) tahun warga Desa Rada, Kecamatan Bolo, akhirnya dibacok oleh terduga pelaku Irf (35) tahun warga Desa Bontokape, kecamatan yang sama pada Rabu (10/10) sekitar pukul 12. 30 WITA.
Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT RT 03, Desa Bontokape Kecamatan Bolo, yang merupakan kampung terduga pelaku.
"Iya, memang benar ada kasus tindak pidana pembacokan yang menimpa korban Darwis oleh terduga pelaku Irf dengan TKP di RT 03 Desa Bontokape, pada Rabu siang tadi,"aku Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar HI S. Sos, saat dikonfirmasi oleh wartawan sesaat pascakejadian.
Dikatakan Kapolsek, motif terduga pelaku melakukan tindakan demikian pada korban, disinyalir karena dendam saat Pilkada sembilan tahun lalu. "Itulah, yang menjadi motif terduga pelaku melakukan pembacokan terhadap pelaku,"ungkapnya.
Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadiannya, berawal dari korban datang ke TKP, dimana saat itu acara hiburan orgen tunggal yang digelar warga setempat. Selang beberapa menit, datang terduga pelaku dari arah belakang dengan membawa sebilah parang, kemudian langsung menebas korban beberapa kali.
"Korban dibacok lebih dari sekali, yang mengakibatkan korban terluka di bagian kepala sebelah kanan, di bagian leher sebelah kanan, dan bagian depan paha kanan. Sekitar pukul 14.15 WITA, korban dirujuk ke RSUD Bima menggunakan Mobil Ambulance PKM Bolo. Karena, luka yang dialami oleh korban sangat parah.”papar Kapolsek.
Lanjutnya, setelah membacok korban, terduga pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang tidak berdaya itu, dibawa ke PKM Bolo oleh warga sekitar TKP untuk mendapatkan perawatan secara medis.
"Usai membacok korban, terduga pelaku kabur, namun sekitar pukul 15.30 WITA, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri dan kini sudah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten. Terduga pelaku, sudah menyerahkan diri dan telah diamankan di Mapolres Bima, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"elas Kapolsek lagi.
Kapolsek mengimbau, kepada keluarga korban, agar tidak mengambil sikap sendiri yakni tidak balas dendam. Serahkan kasus ini pada pihaknya selaku aparat Kpolisian untuk mengusut secara tuntas,"harapnya.
“Kita, akan mengusut kasus ini dan memrosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tuntas,"tegas Kapolsek. (BT02)