Orang Gila Menikam Tetangganya Sendiri -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Orang Gila Menikam Tetangganya Sendiri

Thursday, October 25, 2018




Foto korban yang ditikam oleh orang Gila saat dirawat di PKM Bolo.

Bima, Bima Today.- Diduga kelainan jiwa atau gila, SA (25) tahun warga Rt 01 Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Hairin Abakar (21) tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Terduga pelaku, menikam korban dengan pisau lipat secara bertubi-tubi hingga membuat korban mengalami luka pada sekujur tubuhnya.

Kejadian tersebut, berlangsung di rumah korban sendiri di Rt 01, Desa Bontokape, pada Kamis (25/10) sekitar pukul 05.50 WITA subuh dini hari.

Pascakejadian, korban dilarikan ke PKM Bolo, untuk mendapatkan perawatan medis oleh pihak keluarga, karena luka yang dialaminya cukup parah.

"Memang benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Desa Bontokape pada Kamis dini hari tadi,"aku Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar HI, S.Sos, sesaat pascakejadian pada Kamis (25/10).

Dikatakan Kapolsek, terduga pelaku penganiayaan terhadap korban yaitu SA, 
diduga mengalami kelainan jiwa. "Teduga pelakunya, orang gila,"tegasnya.

Kronologis kejadian awalnya yaitu, pada Kamis dini hari tersebut, korban baru saja pulang mengantar istrinya ke rumah mertuanya yang tidak jauh dari rumah korban sendiri,"jelasnya.

Sekembalinya korban di rumahnya, lanjut Kapolsek, korban istrahat dan disaat korban istrahat, tiba-tiba terduga pelaku masuk ke rumah korban melalui fentilasi sembari membawa pisau lipat,"kisahnya.

Setelah masuk ke dalam rumah, terduga pelaku langsung menikam korban dengan pisau lipat secara bertubi-tubi yang mengenai perut dan bahu korban."Teduga pelaku, menikam korban bertubi-tubi,"ungkap Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, usai menikam korban, terduga pelaku langsung melarikan diri. Namun, terduga pelaku dapat diamankan oleh warga yang pada akhirnya warga sempat menghakimi terduga pelaku karena kesal,"paparnya.

Hingga saat ini, kita belum menerima laporan dari keluarga korban atas kejadian tersebut. "Tapi, kami sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi berikut Barang Bukti (BB) berupa pisau lipat telah diamankan,"aku Kapolsek lagi.

Korban, sudah dirujuk ke RSUD Bima, karena luka yang dialaminya cukup parah,"tuturnya. (BT01)