Foto Wabup Bima, Drs. H. Dahlan, M. Pd. |
Bima, Bima Today.- Kepala Sekolah (Kasek) SDN Inpres Campa, Kecamatan Madapangga, Jd, S.Pd, yang diduga menilep dana PIP siswanya berikut tidak menjalankan tugas dengan baik serta jarang masuk sekolah sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, sudah dipanggil oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, pada beberapa hari lalu.
"Kasek tersebut, sudah dipanggil oleh Bupati,"jelas Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Dahlan, M.Pd, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media saat panen raya jagung di Desa Kara, Kecamatan Bolo, pada Kamis (4/10).
Dikatakan Wabup, pemanggilan Kasek tersebut oleh Bupati, karena kita sudah memulai untuk membina aparatur yang diduga bersalah. "Bahkan, Inspektorat telah instruksikan untuk segera panggil kasek SDN Inpres Campa tersebut untuk mengelarifikasi sekaligus memeriksa atas berbagai dugaan itu,"tuturnya.
Disinggung bagaimana dengan kesanggupan Kasek, bahwa dana PIP yang pernah dipergunakan oleh dirinya untuk kepentingan pribadi? Kata Wabup, itu ada prosedurnya dan akan ditetapkan tenggang waktu yang diberikan untuk pengembalian,"jawabnya.
"Jika, belum dibayarkan sesuai waktu yang diberikan berikut Kasek tersebut terbukti jarang masuk sekolah dan tidak menjalankan tugas dengan baik, maka akan diberikan sanksi,"isyaratnya.
Tentunya, sambung Wabup, sanksi baru diberikan, setelah ada hasil pemeriksaan dari Inspektorat,"jelasnya.
Wartawan, tolong bantu awasi kinerja birokrasi. "Sebab, sebuah hal yang mustahil, saya selaku Wabup bersama ibu Bupati, bisa mengawal secara totalitas kinerja seluruh aparatur yang ada.
"Partisipasi dan bantuan para awak media, untuk mengawasi kinerja paratur sangat diharapkan demi terwujudnya jajaran birokrasi yang berkualitas sesuai dengan visi-misi Bima RAMAH,"harap Wabup.
Terkait dengan masalah Kasek SDN Inpres Campa, Bupati sudah memanggil yang bersangkutan,"tegas Wabup. (BT01)