Foto jajaran Muspika Sanggar saat meninjau kawan obyek wisata Oi Tampiro. |
Bima, Bima Today.- Kawasan obyek wisata Oi Tampiro di Desa Piong, Kecamatan Sanggar diduga diserobot oleh H. Usman, untuk dijadikan tambak budidaya ikan, akhirnya pada Rabu (28/11) Camat Sanggar, Ahmad HS, bersama warga Piong bereaksi untuk mengecek lokasi.
"Kita turun di lokasi ini untuk melihat langsung batas lahan milik H. Usman dengan lahan milik obyek wisata Oi Tampiro,"aku Camat Sanggar Ahmad HS di lokasi.
Dikatakan Camat, mengacu pada laporan masyarakat, bahwa H. Usman, disinyalir telah menyerobot lahan milik obyek wisata Oi Tampiro yang dijadikan tambak pribadinya. Guna mengetahui secara pasti atas dugaan tersebut, makanya kita turun langsung di lokasi ini,"tuturnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil cek lokasi berikut keterangan sejumlah warga Piong, memang benar oknum H. Usman, ditengarai menyebot lahan obyek wisata Oi Tampiro,"ungkapnya.
Bahkan, sambung camat, pihaknya bersama aparat pemerintah desa telah memasang pal batas antara kawasan obyek wisata Oi Tampiro dengan lahan milik H. Usman. "Mudah-mudahan tidak diserobot lagi,"harapnya.
Salah seorang Tokoh Adat, Hasnun M. Said, mengatakan, jika merujuk sertifikat yang dimiliki oleh H. Usman, bahwa penggalian tambak ikan yang dikakukan oleh yang bersangkutan, sudah masuk kawasan obyek wisata Oi Tampiro dengan luas sekitar 1, 5 hektar,"ungkapnya.
Sementara itu, H. Usman yang saat itu datang dengan pengacaranya, menjawab semua pertanyaan dari masyarakat. (BT03)