Foto Demo HMI dengan FKMM Kabupaten Dompu yang diwarnai dengan aksi pembakaran ban di depan kantor DPRD pada Senin (10/12)` |
Dompu, Bima Today.- Guna menuntut agar Peraturan Daerah (Perda) tentang tanggu jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (CSR), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama Forum Komunikasi Mahasiswa Muslim (FKMM) Kabupaten Dompu, menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Dompu, pada Senin (10/12).
Aksi massa HMI dengan FKMM tersebut, dijaga ketat oleh pihak Kepolisian besama Sat Pol-PP Kabupaten Bima.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Herdiansyah, dalam orasinya mengatakan, kehadirn kami di kantor dewan ini yaitu untuk meminta lembaga DPRD Kabupaten Bima untuk segera menerbitkan Perda CSR.
"Jika aspirasi ini tidak diindahkan oleh lembaga DPRD Kabupaten Dompu, maka kita akan membawa kasus ini ke Provinsi NTB,"ancamnya yang diamini oleh sejumlah massa aksi lainnya.
Sekjen HMI Kabupaten Dompu, Cacahandika, pada kesempatan tersebut mengatakan, terkait aspirasi ini, kita harus mendapatkan tanggapan dari lembaga dewan,"tegasnya.
"Namun, keinginan massa HMI dan FKMM Kabupaten Dompu bahwa aspirasi mereka harus mendapatkan tanggapan dari lembaga dewan tidak membuahkan hasil dan pembakaran ban bekaspun dilakukan oleh massa.
Liputan wartawan, karena kesal lantaran tidak ada anggota dewan yang menemui mereka setelah melakukan orasi dan menyampaika tuntutan, sekitar 10 orang perwakilan massa merangsek masuk ke dalam kantor DPRD.
Tapi, 10 orang perwakilan massa tidak berhasil mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka karena anggota DPRD Kabupaten Dompu, saat itu tidak ada satupun di kantor.
Sejumlah massa HMI dan FKMM Kabupaten Dompu, membubarkan diri secara teratur dan tertib sekitar pukul 11.30 WITA. (BT04).