Yulianigsih. |
"Korban telah meninggal dunia di RSUP NTB," jelas keponakan korban, Yulianingsih, pada awak media ini Minggu (23/06) kemarin.
Dipaparkanya, pelaku diduga terpengaruh dengan obat-obat terlarang. Pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan parang dihadapan istri dan anak perempuannya duduk di depan rumahnya. "Pelaku membacok dan menyerang korban sehingga korban menderita luka robek di bagian kepala,"tuturnya.
Lanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima dan dirujuk ke RSUP NTB. Namun nyawanya tak terselamatkan. Pada pukul 17.00 WITA, korban mengembuskan napas terakhir,"tutur Yulianingsih.
Kata dia, meninggal M. Yamin, diduga terjadi pendarahan yang luar biasa. Sehingga dioperasi juga tidak dapat menolong,” ujarnya dengan nada sedih.
Menurut dia, dengan kondisi yang membuat pamannya merenggut nyawanya ini, dirinya berharap hukum dapat bertindak sesuai hukum yang berlaku. "Saya minta pelaku di hukum dengan seberat-beratnya, sesuai dengan perbuatannya," harapnya.
Menurut warga lainnya, pengumuman Herman, juga diketahui telah meninggal dunia, disampaikan lewat masjid oleh petugas desa.
"Kita kaget setelah mendengar pengumuma dari Masjid," tutur warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Yamin, Minggu (23/06). (BT01)