Teduga Pelaku Sabu-Sabu Yang Diamankan Polsek Woha Pada Rabu (30/10).
Bima, Bima Today.- Naas nasib yang dialami oleh BJ (29) tahun warga RT 03 RW 01 Dusun Telaga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Karena, pada Rabu (30/10) tahun 2019 sekitar pukul 20.00 WITA yang bertempat di jalan raya lintas Parado-Woha atau tepatnya didepan Mako Polsek Woha, telah diamankan oleh anggota Polsek Woha Polres Bima karena diduga sebagai kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Bima, AKBP. Bagus S. Wibowo SIK, melalui Kasubbag Humas IPTU. Hanafi, mengatakan, awalnya BJ mengendarai sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat yang melaju dari arah utara menuju ke arah selatan. Begitu tiba didepan Mako Polsek Woha, BJ mengalami musibah kecelakaan tunggal ( OC),"jelasnya Rabu (30/10).
Kata dia, saat hendak ditolong oleh anggota Polsek Woha bersama warga masyarakat, yang bersangkutan terlihat oleh anggota sedang membuang benda yang mencurigakan. Kemudian benda tersebut dipungut oleh anggota yang ternyata barang sebanyak 1 bungkus berisi kristal putih yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.
"Hendak diitolong oleh anggota Polsek Woha, tau-taunya BJ membawa sabu-sabu. Kini BJ diamankan di Mako Polsek Woha dan digiring ke Polres Bima,"ungkapnya.
Menurutnya, adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan antara lain 1(satu) bungkus Narkoba jenis shabu, uang tunai sebesar Rp 90.000, 1(satu) buah HP merk Oppo A83 warna silver gold, 1(satu) buah HP merk nokia warna putih, 1(satu) buah Dompet warna silver berisi KTP, 1(satu) unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat.
"Itulah sejumlah BB yang berhasil kita amankan bersama terduga pelaku," paparnya.
Kapolres Bima AKBP. Bagus S. Wibowo SIK, menyampaikan ucapan terimakasih pada anggota polsek Woha bersama warga masyarakat yang membantu pihak kepolisian sehingga berhasil mengamankan sdra BJ beserta barang bukti tersebut.
"Kami selalu mengajak warga masyarakat untuk selalu membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba dan Miras di daerah Bima Ramah ini,"pungkas Hanafi. (BT01)
Bima, Bima Today.- Naas nasib yang dialami oleh BJ (29) tahun warga RT 03 RW 01 Dusun Telaga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Karena, pada Rabu (30/10) tahun 2019 sekitar pukul 20.00 WITA yang bertempat di jalan raya lintas Parado-Woha atau tepatnya didepan Mako Polsek Woha, telah diamankan oleh anggota Polsek Woha Polres Bima karena diduga sebagai kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Bima, AKBP. Bagus S. Wibowo SIK, melalui Kasubbag Humas IPTU. Hanafi, mengatakan, awalnya BJ mengendarai sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat yang melaju dari arah utara menuju ke arah selatan. Begitu tiba didepan Mako Polsek Woha, BJ mengalami musibah kecelakaan tunggal ( OC),"jelasnya Rabu (30/10).
Kata dia, saat hendak ditolong oleh anggota Polsek Woha bersama warga masyarakat, yang bersangkutan terlihat oleh anggota sedang membuang benda yang mencurigakan. Kemudian benda tersebut dipungut oleh anggota yang ternyata barang sebanyak 1 bungkus berisi kristal putih yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.
"Hendak diitolong oleh anggota Polsek Woha, tau-taunya BJ membawa sabu-sabu. Kini BJ diamankan di Mako Polsek Woha dan digiring ke Polres Bima,"ungkapnya.
Menurutnya, adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan antara lain 1(satu) bungkus Narkoba jenis shabu, uang tunai sebesar Rp 90.000, 1(satu) buah HP merk Oppo A83 warna silver gold, 1(satu) buah HP merk nokia warna putih, 1(satu) buah Dompet warna silver berisi KTP, 1(satu) unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat.
"Itulah sejumlah BB yang berhasil kita amankan bersama terduga pelaku," paparnya.
Kapolres Bima AKBP. Bagus S. Wibowo SIK, menyampaikan ucapan terimakasih pada anggota polsek Woha bersama warga masyarakat yang membantu pihak kepolisian sehingga berhasil mengamankan sdra BJ beserta barang bukti tersebut.
"Kami selalu mengajak warga masyarakat untuk selalu membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba dan Miras di daerah Bima Ramah ini,"pungkas Hanafi. (BT01)