Dua Pelaku Yang Diduga Begal Diringkus -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dua Pelaku Yang Diduga Begal Diringkus

Friday, November 1, 2019

Dua Pelaku Begal


Bima, Bima Today.- Dua orang yang diduga sebagai pelaku begal diringkus oleh pihak Kepolisian Resor (Polres ) Bima pada Jumat ( 01/11) 2019, sekitar pukul 15.30 WITA.

Dua orang pelaku tersebut, masing-masing berinisia RM Alias WW, 21 tahun, RT 22, RW 05, Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dengan MR (18) tahun, RT 01 RW 01, Desa Ngali, Kecamatan Belo,"jelas Kapolres Bima melalui IPTU. Hanafi.

Ke dua orang warga Kecamatan Belo itu diamankan pada saat mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam di saat Operasi Gabungan (Zebra Gatarin)  di jalan Raya simpang tiga depan Pos Lantas, Desa Panda, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Dijelaskan, ketika petugas menanyakan STNK dan SIM oleh petugas, namun tidak bisa memperlihatkan. Polisi melakukan penggeledahan karena ada kecurigaan sesuatu yang menonjol  dibalik baju ke dua orang tersebut,"tuturnya.

Saat dilakukan penggeledahan oleh Kasat Reskrim IPTU. Hensdri CH. S.Sos. bersama dengan Kasat Lantas IPRU. Agus Pujitanto S.Pd, menemukan 1 pucuk Senjata Api Rakitan Laras pendek yang diselipkan di dalam celana samping kiri sdra RM Als WW dan sebilah parang panjang yang diselipkan di dalam celana bagian depan sdra MR.

" Itulah Barang Bukti (BB) yang disita oleh petuga pada malam kejadian,"ungkapnya.

Lanjutnya, beberapa saat kemudian datang salah satu warga yang bernama Sulran Karta, (16) tahun, pelajar, RT 02 RW 04, Desa Tente, Kecamatan Woha, melaporkan, bahwa beberapa jam sebelumnya yaitu sekitar pukul 15.00 WITA bertempat di Dusun Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Sonic warna hitam telah dirampas (dibegal) dengan menggunakan cara ditodong menggunakan Senpi Rakitan (oleh 3 orang pelaku dan membawa lari sepeda motor itu ke arah jalan menuju Kota Bima.

Lalu Sultan Karta, diperlihatkan dua orang beserta sepeda motor yang diamankan sebelumnya mengakui, bahwa sepeda motor yang diamankan bersama dua orang tersebut adalah sepeda motor miliknya dan dua orang itu adalah pelaku yang menodongnya dengan menggunakan Senpi Rakitan dan mengambil sepeda motor miliknya tersebut.

"Iya dua orang pelaku ini yang merampas dan membegal saya,"tuturnya yang dikuti Hanafi.

Atas kejadian tersebut maka tindakan yang dilakukan adalah, mengamankan Barang Bukti (BB) berupa saru pucuk Senpi Rakitan beserta 1 butir peluru aktif, sebilah parang panjang dan 1 unit sepeda motor jenis honda sonic.

"Kini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima guna memertanggungjawabkan perbuatannya,"tutup Hanafi. (BT01)