Kapolsek Bolo, IPTU. Juanda. |
Bima, Bima Today.- Diduga lantaran pelaku penganiayaan terhadap korban Handra Juliaton, warga Sondosia, Kecamatan Bolo pelajar SMA oleh terduga pelaku S dkk yang terjadi pada Minggu (10/11) sekitar pukul
22: 00 WITA di depan Cabang Donggo, belum ditangkap.
Akhirnya sejumlah warga Sondosia melakukan aksi bkokade jalan pada Selasa (12/11) yang dimulai sekitar pukul 10: 00 WITA, tapi dibubarkan oleh pihak aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo.
Akibat dari kejadian itu, sejumlah kendaraan roda dua dan empat mengalamami mace total. Karena para pendemo melakukan pambakaran ban bekas.
Korban mengalami luka robek di bagian punggung kanan atas, mengalami luka robek pada bagian lengan tangan kiri di atas siku, luka robek pada bagian lengan tangan kiri di bawah siku. "Sehingga korban dilarikan ke RSUD Bima sesaat setelah kejadian,"tutur para pendemo.
Kapolsek Bolo, IPTU. Juanda, bahwa pada Selasa (12/11) tahun 2019 mengatakan, memang benar warga Sondosia melakukan aksi blokade jalan pada Selasa (12/11) tadi. "Aksi warga tersebut, tidak berlangsung lama. Karena pihaknya cepat turun di lapangan untuk mengamankan suasana dan melakukan tindakan persuasif,"jelasnya.
Terkait tuntutan para pendemo, kita akan upaya semaksimal mungkin untuk dilakukan penangkapan. "Warga tolong jangan blokade jalan karena menganggu kepetingan umum,"harapnya.
Aksi blokade jalan berakhir pukul 10: 30 WITA dan akhirnya arus lalu lintas normal kembali. (BT01)