Pria Membawa Senpi Diamankan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pria Membawa Senpi Diamankan

Wednesday, December 11, 2019

Pri Membawa Senpi Diamankan Oleh Pihak Kepolosian.

Bima, Bima Today.- Satuan anggota Polsek Woha, BRIPKA. Andi Maulana, berhasil mengamankan satu orang pria  yang berinisial RM (29) tahun warga RT 04, RW 02, Dusun Bontokape, Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, karena diduga membawa Senjata Api (Senpi) rakitan pada Rabu (11/12/2019) bertempat di RT 15 di Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha sekitar pukul 17: 45 WITA.

"Selain Senpi, pria tersebut membawa serta amunisi aktif sebanyak empat butir. Sehingga dilakukan pengamanan,"jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, SIK, melalui Kasubbag Humas IPTU. Hanafi, pada Rabu (11/12/2019).

Hanafi, menjelaska, kronologis kejadiannya berawal di lokasi hajatan pernikahan warga Dusun Godo Desa Dadibou, terjadi kehilangan sejumlah uang milik biduan orgen tunggal atas nama Anita Tursina ( 25) tahun warga Rt 004 RW 002 Dusun Rangga,  Desa Kalampa Kecamatan Woha. Pemilik uang mencurigai RM yang mengambilnya,"ungkapnya.


Lanjutnya Hanafi, kemudia oleh pemuda Dusun Godo, Desa Dadibou ke rumah salah satu warga untuk melakukan interogasi pada RM atas kehilangan uang milik penyanyi. Melihat kerumunan para pemuda, maka BRIPKA. Andi Maulana,  mendatangi  lokasi kerumunan  dan di jelaskan oleh warga  pada  BRIPKA. Andi Maulana, terkait kehilangan uang milik penyanyi tersebut.

Saat dilakukan interogasi oleh BRIPKA. Andi Maulana, berinisiatif memeriksa isi tas yang dibawa RM untuk mencari uang yang diduga dicuri oleh RM. Dan saat diperiksa isi tas ditemukan barang berupa satu pucuk Senpi rakitan laras pendek dan amunisi peluru aktif sebanyak empat butir.

"Ketika anggota memeriksa tas, ditemukan Senpi rakitan berikut peluru aktif sebanyak empat butir yang ada di dalam tas,"jelasnya.

Untuk menghindari dan mengantisipasi dari amukan warga, maka  BRIPKA. Andi Maulana, melaporkan kejadian pada Kapolsek Woha. "Sehingga RM dibawa ke Polsek Woha guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"tutup Hanafi. (BT 01)