Polres Bima, Melumpuhkan Satu dari Tiga Orang Tersangka. |
Bima, Bima Today.- Satu dari tiga orang TSK yaitu SR alias TJ, dilumpuhkan kakinya, karena diduga melarikan diri dan ingin berusaha meloncat dari SPM saat ditangkap oleh Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bima melalui Anggota Opsnal ( Buser) Sat Reskrim, anggota Polsek Bolo.
"Saat ditangkap, Tersangka SR alias TJ Warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, terpaksa kita lumpuhkan kakinya. Karena saat dibawa dengan SPM oleh anggota hendak melarikan diri,"jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbag Humasnya, IPTU. Hanafi, pada Jum'at (6/12/2019).
Dijelaskan Hanafi, saat ditangkap , TSK SR alias TJ, pada Jum, at ( 6/12/2019) kemarin ditengah perjalanan menuju Mapolres Bima, yang bersangkutan sempat berusaha meloncat dari sepeda motor dengan tujuan melarikan diri. "Sehingga anggota langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya kanan TSK,"tuturnya.
Menurutnya, TSK SR alias TJ dan PD adalah merupakan residivis kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas). "Keduanya adalah merupakan residivis dalam kasus yang sama yaitu Curas yang sangat meresahkan masyarakat,"ungkapnya.
Kata dia, selain telah berhasil menangkap tiga tersangka Curanmor ( Begal) atau pencurian dengan kekerasan (Curas), juga dari tangan para tersangka berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa, satu unit spm Yamaha Vixion warna hitam hasil curian, sebilah parang yang digunakan oleh tersangka, dan satu unit spm yamaha Jupiter mx warna putih yang dikendarai oleh para tersangka saat melakukan pencurian.
"Itulah sejumlah BB yang disita dari tangan pelaku untuk dijadikan sebagai bahan dalam proses penyidikan lebih lanjut dan ketiga TSK sudah dititip di Rutan Polres Bima,"pungkasnya. (BT01)