Bupati Mendorong Bawaslu dan Panwascam Silakan Mengawasi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bupati Mendorong Bawaslu dan Panwascam Silakan Mengawasi

Friday, February 28, 2020

Bupati dan Wabup Mendorong Bawaslu dan Panwascam Umtuk Mengawasi. 


Bima, Bima Today.- Untuk mencegah keterlibatan ASN lingkup Pemkab Bima dalam kegiatan politik praktis, meminta Bawaslu dan Panwascam pada 18 Kecamatan, Kabupaten Bima, supaya lebih awal memberikan imbauan dan melakukan pengawasan setiap kegiatan Kunker.

"Saya meminta Bawaslu dan Panwascam memberikan imbauan lebih awal baik kepada Bupati Bima maupun Wakil Bupati Bima, di setiap Kecamatan yang dijadikan wilayah Kunker Pemerintah," jelas Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, di Desa Kore, Sandue desa Taloko, Kecamatan Sanggar, pada Jum'at (28/2/2020).

Menurutnya, hal ini dianggap perlu, untuk memperlihatkan upaya dan kerja Pengawas dalam mencegah setiap jenis pelanggaran baik dilakukan Pemerintah maupun ASN lingkup Pemkab Bima.

"Saya bersama pak Dahlan, masih bekerja sebagai Bupati dan Wakil Bupati, kami melaksanakan kunker murni program pemerintah untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat dari tingkat Desa,"jelasnya.

Kepada ASN lingkup Pemkab Bima, dirinya meminta agar tidak ada yang menunjukan gestur tubuh dengan simbol dan lambang apapun. Namun masyarakat tidak bisa dilarang oleh siapapun, karena itu adalah hak yang tidak bisa diganggu oleh siapapun.

"Petugas pengawas harus awasi dari awal hingga akhir acara kunker, ASN diimbau jangan tidak membuat sikap yang mengakibatkan ketersinggungan," kata dia.

Bupati menegaskan, semasi IDP-Dahlan masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima, belum ada simbol maupun lambang yang mengarah pada calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2020-2025.

"IDP-Dahlan masih memimpin Pemerintah Kabupaten Bima, masyarakat menunjukan simbol dan lambang, itu murni ekspresi masyarakat atas kecintaan terhadap pemimpinnya," tuturnya. (BT03).