Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH. |
BIMA, BIMA TODAY.-Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), merupakan salah satu tahapan yang sangat urgen, sehingga selain dibutuhkan kerja keras serta ketelitian bagi setiap petugas, juga dibutuhkan keterlibatan masyarakat.
Hal itu penting, agar semua warga yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih, tidak kehilangan hak konstitusi.
Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, saat melakukan kunjungan kerja pada momen Pencoklitan Data Pemilih di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Sabtu (18/7/2020).
Terkait Pencoklitan Daftar Pemilih, kata dia, merupakan salah satu hal yang sangat urgen untuk diawasi secara melekat. Hal itu penting dilakukan, agar semua warga yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih dapat dipastikan telah masuk dalam daftar pemilih, sehingga tidak kehilangan hak konstitusi.
“Karena itu, kita harus awasi dan pastikan bahwa setiap Warga Negara yang mempunyai hak pilih, telah terdaftar dalam daftar pemilih, sehingga pada 9 Desember mendatang dapat memberikan hak pilihnya di TPS,”ujarnya
Hal itu penting, lanjutnya, karena setiap ada persoalan gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terlepas dari persolan Daftar Pemilih. Karena itu, untuk memudahkan proses coklit, petugas harus berupaya juga untuk dapat memaksimalkan keterlibatan masyarakat.
Tidak hanya itu, pada momen kunjungan tersebut, Pemuda yang biasa disapa Ebit ini, menegaskan, bahwa dalam proses coklit, baik petugas maupun masyarakat harus menerapkan protocol kesehatan.
“Dalam tahap pemutakhiran data pemilih ini, petugas coklit dan masyarakat harus mengikuti protocol kesehatan dalam rangka mencegah Covid-19,” pungkasnya. (BT01).