Pemkab Bima Raih Penghargaan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemkab Bima Raih Penghargaan

Monday, August 17, 2020

Pemkab Bima Meraih Penghargaan.

BIMA, BIMA TODAY.--Pemerintah Kabupaten Bima meraih penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia atas prestasinya sebagai kabupaten dengan capaian response rate yang melebih target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online bulan April 2020.
            
 Piagam penghargaan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia diserahkan oleh Kepala BPS Kabupaten Bima Drs. Sapirin mewakili Kepala BPS Pusat sesaat setelah  Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Ke- 75 Kemerdekaan RI   tingkat kabupaten Bima, pada Senin (17/8/2020) di halaman Kantor Pemkab Bima.

Dikatakan Sapirin, capaian ini tidak terlepas dari peran Pemkab Bima yang luar biasa dalam hal ini Bupati Bima melalui Kabag, Kabid di jajaran Setda, Dinas terkait (Dukcapil, Kominfostik, BPMDes, Dikes, Dikbudpora, Bappeda, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Bima) yang selalu mensupport kegiatan SP2020. 

"Termasuk antusiasme masyarakat dalam ikut serta berpartisifasi dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online,"terangnya.
                
Terkait tahapan, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ada dua yakni Sensus Penduduk Online yang dilaksanakan pada bulan Februari - Maret 2020, diperpanjang sampai Mei.
               
Sensus Penduduk wawancara yang dalam rencana awal dilaksanakan bulan Juli, namun karena pandemi Covid-19 diundur menjadi bulan September 2020.  "Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,"jelas Sapirin. 
              
Secara khusus, Sensus Penduduk wawancara  diawali rekruitmen 450 petugas secara online Minggu II Agustus yang berasal dari semua desa di wilayah Kabupaten Bima. Kemudian dilakuka  Pelatihan petugas secara online pada minggu ke III Agustus 2020 dan Rapid test petugas pada minggu ke IV Agustus.
             
Pelaksanaan kegiatan lapangan pada Bulan September 2020 dengan menyesuaikan kondisi tiap wilayah dengan memperhatikan protokol kesehatan. "Dua proses utama pelaksanaan yakni, pemeriksaan daftar penduduk bersama Ketua RT dan pencacahan penduduk menggunakan kuesioner yang diisi mandiri atau didampingi petugas Sensus,"ujar Sapirin.
                
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, mengatakan, usai menerima piagam penghargaan. Jajaran Pemerintah Kabupaten Bima baik Perangkat Daerah, Camat, Kades, Ketua RT, tokoh masyarakat, termasuk satgas covid-19 berkewajiban mendukung seluruh tahapan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP 2020) baik secara online maupun wawancara.

Bupati, memberikan apresiasi atas kerja keras tim BPS Kabupaten Bima. "Dalam situasi yang tidak normal akibat Pandemi Covid-19, pelaksanaan SP 2020 tentunya membutuhkan upaya-upaya yang luar biasa dengan mengedepankan  koordinasi dan komunikasi dalam berbagai jenjang,"pungkas Bupati. (BT01/BPS Kabupaten Bima didukung oleh Tim Komunikasi Publik Diskominfostik)