Bupati Dompu, Drs. H. Bambang Yasin. |
DOMPU, BIMA TODAY.- Dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya peningkatan efektifitas pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, Polres Dompu, Kodim 1614 Dompu dan Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar apel Implementasi intruksi Presiden No 6 Tahun 2020, pada Sabtu (22/08/2020) sekitar pukul 08: 00 WITA.
Apel dipimpin Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin yang berlangsung di Lapangan Beringin Pemda soal peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan khusunya di Wilayah Kabupaten Dompu. Atas instruksi tersebut, tim gabungan melaksanakan patroli dalam pencegahan dan pengendalian Virus Disease 2019.
Semantara kedisiplinan berlangsung dipimpin Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH, SIK didampingi Dandim 1614 Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono, S.Kom, menindaklanjuti sesuai perintah Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan terhadap masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, diawali dengan Razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan helm. "Kalau didapat masyarakat yang tidak menggunakan masker, personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut memberikan dan memasangkan masker kepada pengguna roda dua maupun roda empat.
Selain itu, tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Implementasi Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, mengatakan, seperti yang kita lihat masih ada beberapa masyarakat pengguna jalan yang masih belum mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, maka dari itu dilakukan razia masker terhadap pengguna jalan.
“Hari ini kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan”ujar Kapolres yang dikutip Paur Humasnya, AIPTU. Hujaifah.
Diharapkan, kata yang biasa disapa Aby tersebut, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut semoga masyarakat Kabupaten Dompu dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengunakan masker, selalu cuci tangan, jaga jarak dengan orang lain sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan.
"Masyarakat diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan, agar Virus Corona tidak menjalar ke kita semuanya,"pintanya.
Usai melaksanakan kegiatan Razia tersebut, personil yang terlibat dalam patroli gabungan melanjutkan dengan patroli Covid-19 dengan mengelilingi sepanjang jalur di Kabupaten Dompu serta mensosialisasikan Implementasi Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020,"tandas Aby. (BT01)