DOMPU, BIMA TODAY. ---Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat SH SIK, memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada salahsatu personel Polres Dompu AY (38) tahun pagi ini Sabtu (25/10/2020) sekitar 07:15 WITA bertempat di lapangan apel Mapolres Dompu.
AY diberhentikan dari dinas kepolisian karena melanggar pasal 13 Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2003 tentang Disiplin anggota Polri. Selama menjadi anggota Polri, AY sudah menjalani lebih dari tiga kali sidang disiplin tujuh kali. Pada upacara tersebut, AY tidak hadir alias In absensia.
Dalam sambutannya, Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat SIK, mengatakan, sangat menyayangkan terjadinya pemberhentian tidak dengan hormat seperti ini (PTDH).
"Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi karena ini adalah moment yang tidak diharapkan. Semoga momen ini bermakna dan kita petik pembelajaran berharga demi kelangsungan Roda organisasi Polres Dompu yang kita cintai bersama,"tuturnya yang dikutip Paur Humas Polres Dompu, AIPTU. Hujaifah atau yang biasa disapa Aby tersebut.
Lanjut, Kapolres, kata Aby, upacara penanggalan atribut Polri ini adalh hal biasa dilingkungan Polri. Sehubungan masih banyaknya oknum Polri yang indisipliner bahkan melakukan tindak pidana,"jelasnya.
Dengan berbagai pertimbangan, maka dilakukan sidang Kode etik sehingga terbitlah surat PTDH. Hal ini, sudah melalui mekanisme dan sebelumnya sudah dilakukan pembinaan. Akan tetapi, dengan berat hati kami lakukan pilihan terakhir karena ini merupakan buah dari perbuatannya selama ini.
"Semoga ini yang terakhir, Jangan ada lagi tindakan yang menodai Institusi, jangan berbuat senonoh yang menyakiti hati masyarakat serta yang dapat menurunkan Harkat dan martabat anggota Polri,"tegasnya.
Menurutny, diharapkan tidak ada lagi anggota Polres Dompu yang melanggar disiplin. Apa lagi melakukan tindak pidana, bagi anggota Polri yang melakukan tindak pidana, sanksi terberat bukan hanya PTDH, melainkan juga akan menjalani proses secara hukum pidana umum,"isyaratnya.
"Bagi anggota yang masih baik, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya pada Kepolisian. Dirinya berpesan, Cintai Uniform yang melekat pada anda, Cintai profesi anda, anda harus memiliki kebangggaan menjadi anggota Polri,"ucpanya yang dikutip oleh Aby lagi.
Dikatakannya, semenjak pertama kali menjabat sebagai Kapolres Dompu, saya sudah berkali-kali tekankan pada seluruh personel agar melaksanakan tugas sebaik baiknya dan jangan lakukan pelanggaran. "Jangan melakukan pelanggaran, bila tidak ingin di PTDH,"tegasnya lagi
Upacara yang diikuti PJU dan personel Polres Dompu juga dirangkaikan dengan pengumuman dan pemberian hadiah dan bendera hasil lomba Standar Protokol kesehatan covid19 di lingkungan kerja jajaran Polres Dompu.
"Di masa Pandemi ini, kita berperan penting dalam meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran covid19. Maka dengan adanya lomba seperti ini merupakan salah satu upaya nyata dari kepolisian,"pungkas Kapolres kata Aby. (BT01)