Polsek Pekat Ungkap Pencurian Ternak -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polsek Pekat Ungkap Pencurian Ternak

Monday, October 26, 2020

 

Polisi Membekuk JM



DOMPU, BIMA TODAY.--- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat melalui anggota Pos Pol Doropeti berhasil mengungkap kasus Pencurian Ternak (Curanak) dengan meringkus satu terduga pelaku berinisial JM (30) warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Minggu (18/10/20) sekitar pukul 10:00 WITA. 


JM merupakan terduga pelaku yang sudah lama beroperasi di wilayah pelepasan ternak di Doroncanga Kecamatan Pekat. Namun berkat kelihaiannya dalam menyiasati masyarakat maupun petugas sehingga selalu bisa lolos dari pantauan dan sulit diungkap selama ini.


"Pencurian itu diketahui setelah korban Muhtar (38) tahun mengecek kerbau miliknya di areal pelepasan Doroncanga. Namun setelah dicek jumlahnya kurang tiga ekor. Kemudian korban mencoba mencari keesokan harinya namun tidak juga ditemukan,"jelas Kapolsek Pekat, yang dikutip Paur Humasnya, AIPTU. Hujaifah, pada Selasa (27/10/2020).


Kata Hujaifah, karena tidak juga ditemukan ternaknya. Korban yang juga merupakan anggota Polri yang bertugas di Pos Pol Doropeti, berkoordinasi dengan anggota lainnya guna melakukan penyelidikan terhadap pelaku.


Dari hasil penyelidikan, lanjut Hujaifah, anggota Pos Pol Doropeti, mendapat informasi dari warga yang pernah melihat JM datang pada hari yang sama dengan hilangnya kerbau tersebut ke lokasi pelepasan ternak di wilayah Doroncanga dengan gerak gerik mencurigakan. Ia menjelaskan pula, bahwa JM sering mengikat ternak milik orang dan disinyalir langsung dicuri, namun selama ini belum terungkap,"tuturnya.


Atas informasi tersebut, Polsek Pekat melalui anggota Pos Doropeti mencari keberadaan JM di rumah keluarganya Di Desa Soritatanga, namun JM tidak berada di tempat tersebut, Kemudian didapat informasi JM berada di Kecamatan Kempo.


Selanjutnya anggota Pos Pol Doropeti berkoordinasi dengan Polsek Kempo dan meminta bantuan untuk mencarinya. Kemudian setelah ditemukan, pelaku dibawa ke Polsek Kempo untuk diamankan. 


Setelah diamankan di Polsek Kempo. JM dijemput oleh anggota Pos Pol Doropeti Sabtu (17/10/2020) untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil interogasi, JM mengaku mencuri kerbau milik Korban dengan alasan kebutuhan ekonomi. Dari keterangan awal JM hanya mengaku mengambil satu ekor saja dari tiga ekor yang hilang.


Lebih lanjut ia menjelaskan, saat beraksi JM dibantu seseorang berinisial SM (45) tahun warga Konte, Kecamatan Kempo dan SM pula yang  mengangkut dan menjual kerbau dengan menggunakan satu unit mobil pick up warna putih miliknya dengan Nopol : DK 9808 MI. Satu ekor kerbau tersebut dijual seharga Rp 7 juta, kemudian dibagi JM Rp 3 juta dan SM Rp 4 juta," bebernya.


Dihadapan penyidik keterangan JM berbeda dengan interogasi awal. JM membenarkan mengambil tiga ekor kerbau tersebut. Namun tidak langsung dijual, sistem penjualannya bertahap, yang menjual adalah SM dan dia tidak tahu kepada siapa kerbau tersebut dijual. 


Setelah dicek ke lokasi, kerbau tersisa 1 skor, selanjutnya diamankan di kandang milik korban, Polisi juga berhasil mengamankan satu unit Pick Up yang diambil di rumah SM yang saat ini masih diamankan di Mapolsek Kempo. Sedangkan SM melarikan diri dan masih dalam pencarian. 


"SM sudah melarikan diri dan akan tetap dikejar,"ujar Hujaifah. (BT01)