Saat Operasi Gabungan Polres Bima Dapat Senpi Rakitan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Saat Operasi Gabungan Polres Bima Dapat Senpi Rakitan

Thursday, October 1, 2020


Pelaku Af


BIMA, BIMA TODAY.---  Saat pelaksanaan  operasi gabungan Lalu lintas bertempat  di depan Kantor UPT Perikanan di jalur dua, Desa Belo, Kecamatan,  Palibelo, Kabupaten Bima, pada Rabu (30/09/2020) sekitar Pukul 11:00 WITA, telah tertangkap tangan terhadap salahsatu pelaku  kepemilikan satu pucuk Senpi rakitan dan tiga butir peluru  aktif.


"Pelakunya adalah, AF (24) tahun warga Desa Doro O'o RT 01, RW 01, Kecamatan Langgudu,"jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubag Humasnya AKP.  Hanafi, sesaat setelah kejadian kemarin.


Kronologis kejadiannya, kata Hanafi, mengatakan, tertangkapnya salahsatu pelaku kepemilikan Senpi api rakitan dan amunisi aktif, disaat petugas gabungan sedang melaksanakan Razia kendaraan. Ketika memberhentikan salahsatu unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku  karena tidak menggunakan helm pengaman. Namun, pelaku tidak berhenti dan menerobos blokade petugas," tuturnya.




Kemudian lanjut Hanafi, personel Lantas yang dibantu oleh anggota Brimob mengejar kendaraan pelaku. Dalam pengejaran terduga pelaku, membuang Senpi rakitan yang diselipkan pada pinggang. 


Setelah berhasil ditangkap, menurut Hanafi, petugas melakukan penggeledahan dan di temukan amunisi aktif yang disimpan dalam saku celana jeans. Satu pucuk Senpi Rakitan dan tiga butir peluru aktif, berhasil diamankan oleh petuga,"tegasnya Hanafi.


Selanjutnya  pelaku beserta Barang Bukti (BB) dijemput oleh Tim Puma  Sat Reskrim dan dibawa ke Mako Polres Bima guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Hanafi.(BT01)