BIMA, BIMA TODAY.---Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Cawabup Bima Drs. H. Syafrudin - Adi Mahyudi (Syafa'ad) diduga mengklaim hasil kerja Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE - Drs. H. Dahlan, M. Noer, terkait pembangunan jembatan gantung Lewa Mori.
Padahal, pembangunan jembatan tersebut, merupakan hasil kerja nyata IDP-Dahlan selama memimpin periode 2015-2020.
Faktanya, pembebasan lahan yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2018 lalu. Bahkan, pengerjaan proyek strategi nasional di wilayah Kabupaten Bima, rencananya mulai dikerjakan tahun 2021 mendatang.
Informasi yang diperoleh wartawan, rencana pembangunan jembatan Lewa Mori yang tidak jauh dengan Bandara Bima itu, telah masuk proyek prioritas strategis propinsi NTB dan telah diakomodir dalam usulan KRISNA SELARAS Bappenas untuk dilaksanakan tahun 2021.
Sebagai tahap awal, tim survei dari Otoritas Bandara wilayah IV Bali, Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, melakukan survei batas ketinggian maksimum di lokasi pembangunan jembatan pada Bulan Juni 2020 lalu. Tujuannya, untuk menjamin keselamatan operasional penerbangan di Bandara Sultan M. Salahuddin Bima.
Selama ini, Pemerintah Kabupaten Bima, dibawah kepemimpinan Dinda-Dahlan sudah mempersiapkan semua kebutuhan pembangunan jembatan Lewa Mori. Mulai dari dokumen AMDAL, Studi Kelayakan, RKL-RPL hingga pembebasan lahan.
Mengapa perlu jembatan Lewa Mori dibangun ? menurut Kabid Fisik dan Sarana Bappeda Kabupaten Bima, Taufiqurahman ST, Msi, untuk mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan konektivitas jalan hingga peningkatan pelayanan dasar dan pengembangan wilayah pulau Sumbawa.
“Untuk itu, kami berharap do'a dan dukungan masyarakat Kabupaten Bima, supaya pembangunan Jembatan ini terlaksana di tahun 2021 tanpa ada kendala,” katanya.
Perlu diketahui, kata Taufiqurahman, tidak dikerjakannya proyek pembangunan jembatan Lewa Mori selama ini, lantaran pembebasan lahan yang belum rampung. Sejak tahun 2016 hingga tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Bima terus mengupayakan pembebasan lahan seluas 11 hektar dengan mengucurkan anggaran sebanyak Rp15 miliar.
Pengerjaan proyek tersebut, lanjut Taufik, mestinya telah dikerjakan sejak tahun 2017 kemarin. Namun, kendala saat itu karena pembebasan lahan yang belum tuntas, sehingga pengerjaannya jadi tahun 2018 atau 2019.
Seiring berjalannya waktu, menurutnya, terutama pembebasan lahan yang menjadi urusan Pemerintah Daerah telah tuntas tahun 2018. Namun, proses pengerjaannya belum juga dilakukan sampai sekarang.
Selai itu, gagalnya pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Dusun Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo dengan Desa Daru, Kecamatan Bolo itu selama ini karena krisis anggaran Pemerintah Pusat.
"Krisis anggaran dari pusat, sehingga jembatan Lewa Mori jadi tertunda. Insya Allah, tahun 2021 sudah mulai dikerjakan dan ini menjadi buah kerja nyata IDP- Dahlan," pungkasnya. (BT01)