Judi Sabung Ayam Digrebek Oleh Tim Puma Polres Bima -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Judi Sabung Ayam Digrebek Oleh Tim Puma Polres Bima

Sunday, November 29, 2020

Tim PUMA Polres Bima, Membawa Ayam Aduan Para Penjudi.



BIMA, BIMA TODAY.--- Diduga melakukan judi sabung ayam, digrebek oleh Tim Puma Polres Bima yang dipimpin AIPDA. Gator Wahyuddin SH, pada  Minggu ( 29/11/20 ) kemarin .

 

"Penggerebekan judi sabung ayam itu, dilakukan di dua lokasi yaitu di Kecamatan Woha dan Madapangga," ujarnya yang dikutip Kasubbag Humas Polres Bima, AKP. Hanafi.


Kata Hanafi, Yang pertama dilakukan penggerebekan sekitar pukul 14:00 WITA dengan Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dihalaman rumah Sulaiman, warga Desa Samili, Kecamatan Woha. Setibanya ditempat sabung ayam tersebut, para pemain sabung ayam terlebih dahulu melihat anggota yang datang sehingga para pemain langsung kabur dan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa ayam tiga ekor aduan dan gelanggang ayam. 


"Di Desa Samili, pihak hanya mendapatkan BB tersebut. Karena para pemain sabung ayam kabur,"ungkapnya.


Sekitar pukul 15:30 WITA, lanjut Hanafi, pihaknya melanjutkan penggerebekan  di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga. Lagi-lagi Tim Puma, gagal  menangkap pelaku karena kehadiran Tim di ketahui oleh para pemain. "Hanya Barang Bukti (BB) berupa ayam satu ekor dan gelanggang ayam,"ujarnya.


Menurut Hanafi, penggerebekan judi sabung ayam tersebut, berawal dari laporan masyarakat  karena masyarakat yang ada di sekitar lokasi cukup merasa terganggu. Penggrebekan tersebut, sekaligus melakukan pencegahan berkumpulnya warga dalam mengantisipasi menularnya penyakit covid - 19," ujarnya.


Dirinya mengajak warga, mari kita bersama- sama menjaga kondusifitas keamanan.  "Karena dalan waktu kurang lebih sepuluh hari ke depan, masyarakat akan dihadapkan dengan Pilkada serentak yaitu pada 9 Desember 2020,"pungkas Hanafi. (BT01)