Tak Ags.
BIMA, BIMA TODAY.---Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu Kota, berhasil menangkap salahsatu dari dua buronan yang terlibat dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yaitu AGS alias Paul (23) tahun, warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Jum'at (20/11/2020) sekitar pukul 13:25 WITA. Sementara salahsatu temanya yaitu R masih menjadi Buron.
"Kita menangkap Ags yang kini langsung dikerangkeng pada hari ini. Sementara salah seorang temannya masih diburu oleh pihak polisi,"jelas Kapolsek Dompu, melalui Paur Humasnya, AIPTU. Hujaifah.
Dikatakan Hujaifah, Ags merupakan salahsatu dari sindikat curat yang terjadi pada Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 05:00 WITA di rumah Suratman S.Pd, warga lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Atas kejadian it, korban kehilangan uang Rp 8 juta beserta dua Unit Handphone (HP) merek Realme dan Oppo. "Korba mengalami kerugian sekitar Korban Rp 14 juta,"tuturnya Hujifah.
Menurut Hujaifah, sehari sebelumnya, pihaknya sudah menangkap tiga terduga pelaku yaitu AR, PR dan FA. Dari hasil pengembangan pemeriksaan dari ketiganya, kami temukan fakta bahwa AGS dan satu orang lainnya yaitu R masih buron.
Dihadapan pemeriksa Ags menjelaskan, bahwa dua unit HP dan uang hasil curian senilai Rp 8 juta dibagi bertiga dengan rincian R mendapat Rp 4.3 juta dan dua unit HP, FA mendapat jatah 800 ribu, sedangkan Ags mendapat jatah Rp 2, 9 juta.
Oleh R, lanjut AGS menjelaskan, uang senilai Rp 4,3 juta itu digunakan untuk menebus sepeda motor miliknya yang digadaikan di salahsatu warga Kelurahan simpasai, Kecamatan Woja.
"Kami akan usut tuntas kasus ini. Karena masih ada potensi keterlibatan pelaku lain, sedangkan yang masih buron tetap jadi buruan pihaknya,"tandasnya. (BT01)