Tim Puma Polres Dompu Menangkap Pelaku Curanmor -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tim Puma Polres Dompu Menangkap Pelaku Curanmor

Wednesday, November 11, 2020

Terduga Pelaku
Terduga Pelaku Pencurian Motor IR Ditangkap Oleh Tim Puma Polres Dompu.



DOMPU, BIMA TODAY.---Tim Puma Polres Dompu, berhasil membekuk atau menangkap IR alias Rengge (18) tahun, warga Dusun Soro Timur, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Senin (09/11/2020) sekitar pukul 22:20 WITA. 


IR ditangkap karena tersangkut kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) satu unit Sepeda Motor (SPM)  Yamaha Mio Z, warna putih dengan Nomor Polisi DR 6186 CC yang diketahui milik korban Mahmud (50) tahun warga Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.


"Penangkapan tersebut, dilakukan di lingkungan Dorotoi, Kelurahan Dorotoi, Kecamatan Dompu,"jelas Paur Humas Polres Dompu, AIPTU. Hujaifah, pada Kamis (12/11/2020).


Menurutnya, berdasarkan keteranga korban, pencurian SPM tersebut, terjadi pada pada  Kamis (16/01/2020) sekitar pukul 14:30 WITA, bertempat di Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja. Ia menjelaskan, saat itu korban sedang mengecek irigasi di sawahnya dan sepeda motor diparkir di pinggir jalan yang tidak jauh dari sawahnya. 


"Saat korban hendak pulang, korban sudah tidak melihat sepeda motornya,"beber korban yang dikutip Hujaifah. 


Atas kejadian tersebut, lanjut Hujaifah,  korban melaporkan ke Mapolres Dompu dengan Laporan LP / K / 36 / I / 2020 / NTB /Res. Dompu, pada 18 Januari 2020.


Dengan laporan tersebut,  kepolisian gencar melaksanakan penyelidikan dan upaya pencarian. Menurut informasi yang dihimpun, IR sudah tidak berada di Kabupaten Dompu atau sudah melarikan diri. "Terduga Pelaku sudah melarikan diri dari rumahnya," tegasnya.


Tim Puma yang dipimpin  BRIPKA. Zainul Subhan, kata Hujaifah lagi, mendapat Informasi bahwa IR telah kembali dari pelarian dan sudah berada di Dompu. 


Akhirnya tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mendapat Informasi IR berada di Lingkungan Doroto'i, Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu, kemudian dilakukan penangkapan. "Saat ditangkap IR, pasrah tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa Ke Mapolres Dompu,"Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU. Ivan Roland Cristofel STK yang dikutip Hujaifah lagi. (BT01)