Wartawan Dilarang Meliput, Kartu ID Card Dibakar -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Wartawan Dilarang Meliput, Kartu ID Card Dibakar

Friday, November 6, 2020

Wartawan
wartawan Dilarang Meliput didalam Ruangan DPRD Kabupaten Bima.



BIMA, BIMA TODAY.---Sejumlah Wartawan di Bima, membakar ID-Card dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Kartu tersebut, digunakan untuk meliput Debat Terbuka Tiga Paslon  Pilkada 2020 pada Sabtu (7/11) di Kantor DPRD Kabupaten Bima.


Padahal, kartu ID- Card tersebut, didapatkan dari KPU Kabupaten Bima. Namun sayang, sejumlah wartawan dilarang meliput secara langsung di dalam rungan debat terbuka tersebut. 


Akhirnya sejumlah wartawanpun kecewa. Karena kecewa, sejumlah kartu yang didapat dari KPUD Kabupaten Bima, akhirnya dibakar.



Wartawan senior, Rizal Al-Ghazali, S.Sos, mengaku sangat kecewa dengan hal ini. Wartawan tidak diijinkan meliput kegiatan tersebut. "Jelas kecewa, kita diperlakukan dengan tidak baik seakan-akan bukan mitra," akunya di halaman DPRD Kabuoaten Bima, pada Sabtu (7/11/2020).


Lanjut dia,  ini bukan kali pertama melainkan sudah kali kedua. "Ini kali kedua, pertama saat pengundian nomor urut Paslon di Kantor KPU," akunya. (BT01)