Dua Terduga Pelaku Curanmor Dikerangkeng, Satu Kabur -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dikerangkeng, Satu Kabur

Friday, December 25, 2020

Terduga Pelaku Curanmor AN Sementara MO Berhasil Kabur.



BIMA, BIMA TODAY.--- Dua orang Terduga pelaku pencurian satu unit Sepeda Motor (Curanmor) Yamaha Vixion di kantor BPBD Kabupaten Bima yang berinisial  AN (23) tahun, warga Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berhasil "dikerangkeng" oleh Kepolisian Resor (Polres) Bima. Sementara MO warga yang sama berhasil kabur. 


Terduga pelaku AN dikerangkeng karena diduga mencuri satu unit Sepada Motor Vixion warna merah milik korban Gunawan (22) tahun, Kelurahan Rabangodu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada Kamis ( 25/12/2020 ) sekitar pukul 02:00 WITA dini hari. 


Kejadian pencurian tersebut, terjadi pada Selasa ( 22/12/2020 )  sekitar pukul 03:00 WITA. Terduga pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang disimpan atau diparkir di kantor BPBD Kabupaten Bima.  Korban mengetahui sepeda motor miliknya hilang setelah bangun tidur. 


"Setelah bangun tidur, korban tidak menemukan sepeda motornya yang diparkir di Kantor BPBD Kabupaten Bima,"jelas Kapolres Bima, melalui Kasubbag Humasnya, AKP. Hanafi, pada Jum'at (26/12/2020).


Dikatakan Hanafi, atas kejadian tersebut, tim Puma melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku dan sepeda motor. Kemudian, pada Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 23:00  WITA, tim Puma berhasil mendapatkan informasi terkait pelaku dan keberadaan sepeda motor. Tim Puma langsung mendatangi lokasi penyimpanan sepeda motor tersebut yang diduga disembunyikan oleh pelaku disamping gedung di luar areal Pemda, Kabupaten Bima.


"Tim Puma berhasil mengamankan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh  terduga pelaku,"ungkapnya.


Kemudian pada Jum'at (25 /12/2020) sekitar pukul 01:30 WITA, lanjut Hanafi, anggota tim Puma melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku. Tim mendapat  informasi keberadaan terduga pelaku dan  sekitar pukul 02:00 WITA, anggota tim Puma, berhasil menangkap terduga pelaku yang sedang berada di rumah teman di Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. "Terduga pelaku AN berhasil ditangkap oleh Puma yang sedang asyik berada di rumah salah seorang temannya,"bebernya.


Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku AN, lanjut Hanafi, bahwa pencurian dilakukan bersama temannya berinisial MO alamat Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabuapten Bima. Setelah dilakukan penggerebekan dirumahnya, Namun MO berhasil kabur dari 'sergapan' anggota tim Puma yang dilanjutkan pencarian di rumah keluarganya  di Dusun Lara, Desa Tambe, Kecamatan Bolo yang  hasilnya tetap nihil,"urainya.


"Kini terduga pelaku AN beserta Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor yamaha Vixsion, telah diserahkan ke Polsek Woha untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (BT01)