Polisi Temukan Dua Pucuk Senpi Rakitan.
BIMA, BIMA TODAY.--- Tim Puma Polres Bima, tidak sebatas menangkap pelaku pemilik sekaligus pembuat senjata api rakitan, namun juga melakukan pengembangan terhadap tersangka (AS).
Hasil pengembangan ditemukan dua pucuk senjata api berhasil disita di rumah yang bersangkutan di RT 11 RW 006, Kelurahan Penaraga Kota Bima, pada Selasa (15/12/2020).
"Hasil introgasi terhadap tersangka, mengaku masih ada dan dibuat disimpan di rumahnya di Penaraga, anggota langsung lakukan pengembangan," jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos.
Setelah tiba di TKP pembuatan senpi, lanjut Adhar, anggota Tim Puma langsung memasang polis line di sekitar bengkel las milik pelaku.
"Setelah digeledah dibeberapa tempat, ternyata dua pucuk senpi disimpan dalam mobil dikerjakan dan ditemukan diatas rumah panggung yang diduga dipindahkan oleh pelaku sebelum ditangkap,"ungkapnya.
Dua pucuk senpi disita itu, lanjut Adhar, jenis Hs dan senpi laras panjang. Penggeledahan disaksikan ketua RT tempat pelaku tinggal dan anaknya. "Itulah dua pucuk Senpi rakitan yang disita oleh pihaknya,"urainya.
Dua pucuk Senpi dan beberapa diduga alat pembuat senpi sudah diamankan di Polres Bima,"pungkasnya. (Tim ).