Spesialis Merampok, Akhirnya Dikerangkeng Oleh Polisi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Spesialis Merampok, Akhirnya Dikerangkeng Oleh Polisi

Thursday, December 17, 2020

Terduga Spesialis Merampok Yang Berinisial S Akhirnya Dikerangkeng Oleh Polisi.



BIMA, BIMA TODAY. ---Kerja keras tim PUMA memberantas pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Bima, patut diacungi jempol. Pasalnya, pelaku kejahatan dalam pelaksanaan cipta kondisi Kamtibmas menjelang natal dan tahun baru itu, wajib kita basmi untuk Kamtibmas yang kondusif wilkum Polres Bima.


Seperti halnya terduga pelaku yang sudah masuk dalam Target Opersi (TO) Curas S (29) tahun, warga Desa Panda, Kecamatan Palibelo, pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukuk 05:00 WITA. 


TO yang berinisial S, ditangkap terkait kasus Pencurian (Curas) dengan korbannya, Aninda Putri (18) tahun, warga Desa Talabiu Kecamatan Woha, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 ayat 2 ke 1e KUHP,"jelas Kapolres Bima, melalui Kasat Reskrim, IPTU. Adhar, S. Sos pada Kamis (17/12/2020).


Dikatakannya, penangkapan terduga pelaku, setelah dilakukan penyelidikan anggota tim puma berhasil mendapatkan salahsatu unit HP yang telah dijual oleh pelaku sebelum dipelaku ditangkap.


"Setelah tim Puma pulang dari Kabupaten Dompu, baru mendapatkan informasu bahwa pelaku sedang berada dirumahnya sedang tidur," ujar dia. 


Atas informasi tersebut, anggota tim puma dibawah kendali katua tim puma AIPDA. Gatot Wahyudin, sekitar pukul 05:00 WITA, langsung meluncur ke rumah pelaku dan melakukan pengepungan dan penggrebekan.


"Disaat penggrebekan, anggota berhasil menangkap pelaku yang sedang tidur dari tempat persembunyiannya. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke penyidik Polres Bima untuk dimintai keterangan,"tuturnya. 


Penangkapan pelaku, atas dasar

LP/ 141 / IV / 2020 /NTB / Res. Bima tanggal 18 april 2020, Nomor : ST/1964/XII/RES.1.24/2020 dan Sp. Gas/756/XII/2020/Sat.Reskrim tanggal 1 Desember 2020.


"Pelaku merupakan spesialis perampokan, pelaku adalah residivis yang sering melakukan aksinya diwilkum Kota dan Kabupaten Bima," ungkap dia. 


Kejadian pencurian itu, terjadi di jalan lintas jalur Desa Panda, Kecamatan Palibelo Kabuapen Bima, awalnya pelaku mendatangi korban yang sedang bersama temannya.


"Pelaku mengancam korban, kalau tidak memberikan HP, dan akan menganiaya. Akhirnya pelaku langsung merampas dua unit HP milik korban dan korban mengalami kerugian lebih dari 5 juta,"pungkasnya. ( BT01).