Tukang Pijat Diduga Mencabuli Seorang Wanita -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tukang Pijat Diduga Mencabuli Seorang Wanita

Monday, December 21, 2020

 

Terduga SH


BIMA, BIMA TODAY.---Tukang Pijat SH (33) tahun, warga RT 03, RW 01, Dusun Sinar, Desa Naru, Kecamatan Woha, Diduga melakukan pencabulan terhadap seorang wanita Am (55) warga Desa Sakuru Kecamatan Monta, pada Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 11: 30 WITA kemarin.


Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di Desa Naru, Kecamatan Woha, tepatnya saat terduga pelaku mengambil sekam di Gudang milik Bos Lia. Modusnya, dia pura- pura sebagi pijat pada korban. Ternyata terduga pelaku diduga mencabuli AM.


"Iya benar ada kejadian pencabulan yang diduga dilakukan oleh SH warga Desa Naru, terhadap korban AM (55) warga Desa Sakuru. TKP- nya pencabulan dilokasi pencabulan di gudang Ilyas (Bos lia ) Desa Naru," ungkap Kapolres Bima, melalui Kasat Reskrim IPDA. Adhar, S. Sos, pada Senin (21/12/2020).


Dikatakan Kasat, berdasarkan laporan korban, kejadian bermula saat AM dan mengambil sekam padi di gudang tersebut. Tiba-tiba datang pelaku menawarkan jasa untuk memijit kedua kaki korban.


Korban mengiyakan penawaran pelaku memijat kedua kakinya. Namun tangan si pelaku semakin naik sampai memegang kemaluan si korban. 


"Tangan pelaku yang sudah semakin liar menyentuh daerah terlarang milik korban dan korban berusaha melawan dengan menepis tangan pelaku,"ungkap Kasat mengutip pengakuan korban.


Masih keterangan Korban, terduga pelaku tetap memegang kemaluan korban hingga berhasil membuka baju dan langsung mengisap payudara si korban. Namun korban langsung teriak dan akhirnya pelaku menghindar dan melarikan diri ke rumahnya. "Itulah kisah pilu yang dialami oleh korban dari niat bejat terduga pelaku," ungkap Kasat.


Atas kejadian itu, lanjut Kasat, korban langsung mendatangi Polres Bima untuk melaporkan perbuatan terduga pelaku dan meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Kami sudah menerima laporan aduan, bahkan mendatangi TKP, setelah itu langsung mencari dan menangkap pelaku serta membawanya ke Polres Bima untuk diproses,"janji Kasat.


Untuk itu, diimbau kepada pihak keluarga korban, agar jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Karena kasus tersebut, sudah ditangani oleh pihak Kepolisian. "Kita akan melakukan penangkap terhadap terduga pelaku, tapi pihak keluarga jangan main hakim sendiri serta percayakan semua pada pihak Polisi,"pungkasnya (BT01 ).