Berusaha Kabur, Ketika Ditodong Dengan Senjata, Pencuri Hp Akhirnya Mendekam Dipenjara -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Berusaha Kabur, Ketika Ditodong Dengan Senjata, Pencuri Hp Akhirnya Mendekam Dipenjara

Friday, January 15, 2021

 

Terduga Pencurian HP, IM.


BIMA, BIMA TODAY. --- Salah seorang pemuda IM (23) tahun, asal Desa Roi, Kecamatan Palibelo, terduga pencurian HP yang hendak kabur saat ditangkap Tim Puma Polres Bima, ketika sedang ditodong dengan senjata, akhirnya terduga pelaku mendekam 'dipenjara' 


Penangkapan itu, saat terduga sedang duduk di Barugak desa setempat, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 1:30 WITA.


"Setelah ditodong dengan senjata, pemuda itupun terhenti langkahnya ingin lolos dari sergapan polisi yang menggunakan pakian preman,"jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU. Adhar.


Dikatakan Adhar, terduga pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat WC rumah korban sekitar Desember 2020 dengan membobol atap WC. Kemudian pelaku masuk melalui WC rumah korban, lalu terduga pelaku mengambil satu unit heandphone milik korban warna merah terdugapun keluar melalui pintu rumah korban,"tutur Adhar, mengisahkan kronologis kejadiannya secara singkat.


Lanjut Adhar, dengan adanya laporan korban, Tim menindaklanjut dengan melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka dan Barang Bukti (BB). 


Namun kemarin, beber Adhar, Aanggota berhasil mendapatkan informasi bahwa satu unit unit heandphone milik korban sudah dijual oleh pelaku di Kota Bima. Kemudian anggota Puma menelusuri informasi dan berhasil mengamankan satu unit HP korban.




"Pembeli Hp mengaku bahwa menjual hp tersebut adalah IM warga Desa Roi, setelah mendapatkan keterangan, anggota Puma langsung melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku,"ujarnya. 


Tim berhasil menangkap terduga pelaku yang sedang duduk di Barugak pinggir jalan Desa Roi, saat ditangkap pelaku hendak melarikan diri.


"Namun, dengan sigap salahsatu anggota, langsung loncat dari sepeda motor dan langsung menodong Senpi kearah pelaku sehingga pelaku berhasil ditangkap,"tegasnya.


Saat ini terduga pelaku dan BB sudah diserahkan kepada piket Reskrim dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,"pungkasnya. (BT01)