Empat Orang Yang Diduga Memiliki Sabu- Sabu.
KOTA BIMA, BIMA TODAY.--- Sebanyak empat orang Dicokok Polisi karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai sabu- sabu, pada Senin (11/01/2021) sekitar pukul 05: 00 WITA dini hari.
Keempat terduga pelaku yaitu, IW ( 46) tahun warga Dusun Sori Kuwu, RT 11, RW 06 Desa Sangga Kecamatan Lambu, SA ( 41 ) tahun warga Dusun Kawanda, RT 01, RW 01 Desa, Sangga, Kecamatan Lambu, IN ( 23 ) tahun warga Dusun Potu, RT 05, RW 03 Desa Lanta, Kecamatan Lambu serta SD (30) tahun, warga Desa Sangiang, RT13, RW 04, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Empatnya ditangkap atau Dicokok di Dusun Sori Kuwu, RT 11, RW 06, Desa Sangga, Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
"Itulah keempat orang yang diduga memiliki barang "haram" tersebut pada Senin dini hari tadi,"jelas Kapolresta melaui Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Kasat Narkoba, IPTU. Ramli, SH.
Dijelaskannya, adapun Barang Bukti (BB) 16 lembar plastik klip berisi kristal putih bening diduga sabu dengan berat bruto 11 gram dengan berat netto 5,84 gram, satu bal plastik klip kosong tiga bungkus palstik klip kosong, satu buah tabung kaca, lima buah sendok pipet, satu buah bong terpasang tabung kaca, tiga HP, satu buah dompet, sat buah tas kain, satu kotak plastik, satu buah gunting , 10 buah korek gas dan uang tunai sebasar Rp 590 ribu. "Sekian BB yang disita oleh pihaknya pada empat orang terduga pelaku,"tuturnya.
Menurutnya, kronologis kejadian sekitar pukul 03:30 WITA, anggota Tim Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah IH di Rt 11, Rw 06, Desa Sangga, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP),"terang Ramli.
Pada sekitar pukul 05:00 WITA, lanjut Ramli, anggota opsnal Resnarkoba yang dipimpin langsung Katim opsnal, BRIPKA. Thufarrahman SH, telah berhasil mengamankan empat orang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu- sabu, yang pada saat itu sedang duduk di bale -bale kecil di belakang rumah pelaku IW.
"Empat orang terduga pelaku, sedang duduk di bale- bale yang saat itu sedang berada di rumah IH, kemudian dicokok oleh tim," ungkapnya.
Pihaknya, menurut Ramli, dihadirkan ketua Rt setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa tujuh poket diduga sabu di atas paruga, satu poket di kolom paruga dan delapan poket diduga sabu- sabu ditemukan di dalam kotak warna hijau di dalam kamar tidur rumah IH. "Sekian BB yang ditemukan di rumah IW," bebernya.s
Kini keempat terduga pelaku berikut BB dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, untuk dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkas Ramli. (BT01)