BIMA, BIMA TODAY.--- Meski ditengah pandemi Covid- 19, Pemerintah Desa (Pemdes) Kawinda To'i, Kecamatan Tambora, melaksanakan renovasi kantor desa setempat dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebanyak 20 persen untuk tahap III tahun 2020 yang dikerjakan tahun 2021 ini, dengan anggarannya sebesar Rp 42 juta sebelum PPN dan PPH-nya.
"Kegiatan plasteran kamar delapan ruangan, dan tiga rungan WC yang dipasang keramik dan pemasangan kaca jendela,"jelas Kades, Iskandar, saat dikonfiasi pada Kamis (14/01/2021).
Dijelaskanya, selain dari renovasi kantor desa, juga dianggarkan renovasi masjid Al-Ihlas, untuk pengerjaan planfon dengan alokasi anggaran senilai Rp 20 juta. "Itulah penggunaan anggaran DD tahap III ini dengan jumlah anggaran sebesar Rp 62 juta untuk rehab kantor desa dan pembangunan plafon masjid," terangnya.
Untuk pengerjaan kantor desa, lanjut Kades, dikerjakan secara bergotong- royong oleh aparat desa dan BPD. Hal ini, untuk meningkatkan rasa persatuan dari kalangan aparatur desa dan memaksimalkan kualitas pekerjaan.
Sedangkan planfon Masjid, kata Kades lagi, ditangani langsung oleh pengurus masjid Al-Ihlas, Desa Kawinda To'i. "Kita perdayakan seluruh aparatur desa yang ada berikut pengurus masjid,"terangnya.
Dengan renovnya kantor desa berikut masjid, Itu, demi memberikan pelayanan prima untuk semua warga desa yang ada. Terutama, Masjid Al-Ihlas, itu Demi kepentingan pempat beribadah kita bersama,"harapnya(BT03)