DOMPU, BIMA TODAY.--- Sempat menjadi Buronan Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo, Kabupaten Dompu, selama tiga pekan, akhirnya terduga pelaku SS (15) tahun, warga Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, yang diduga penganiayaan atau pengeroyokan secara bersama- sama terhadap Imam Santoso, yang terjadi pada Kamis (07/01/2021) sekitar pukul 22: 00 WITA lalu yang terjadi di Dusun Padamara, Desa Kempo, ketangkap juga.
Penangkapan terhadap terduga SS, terjadi di rumahnya pada Senin (01/02/2021) sekitar pukul 12: 30 WITA.
"Terduga SS, tidak melakukan perlawanan sedikitpun,"jelas Kapolsek Kempo, AKP. Made Sartika, melalui Paur Humas Polres Dompu, AIPTU. Hujaifah, pada Senin (01/02/2021).
Dikatakan Hujaifah yang biasa disapa Aby tersebut, penangkapan terhadap SS dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/02/I/2021/NTB/Res. Dompu/Sek.Kempo pada 08 Januari 2021. "Terduga SS, merupakan buronan pihak Polsek Kempo dalam tiga pekan terakhir ini dan berhasil ditangkap,"tegasnya.
Menurutnya, berhasilnya pihak anggota menangkap SS, berkat keuletan dalam pencarian dan akhirnya membuahkan hasil. "Berkat keuletan pihak Polsek Kempo, akhirnya SS berhasil ditangkap dan SS tidak melakukan perlawan sedikitpun,"ungkapnya.
Usai ditangkap, SS digelandang ke Mapolsek Kempo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"tandasnya.
Sebelumnya, kata Aby, Polsek Kempo, telah menangkap salahsatu rekan SS yakni AR (25) tahun, warga Dusun Padamara, Desa Kempo pada (9/01/2021) pada beberapa waktu yang lalu di sekitar rumahnya,"pungkas Aby. (BT01)