Mencuri Ternak, Satu Dari Dua Pemuda Nyaris Dihakimi Massa -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Mencuri Ternak, Satu Dari Dua Pemuda Nyaris Dihakimi Massa

Wednesday, March 3, 2021

 

Dua Terduga Pelaku yang mencuri kambing dan yang nyaris dihakimi massa.



DOMPU, BIMA TODAY. ---Diduga mencuri ternak berupa satu kambing, dua orang pemuda AN (20) tahun, warga BTN Dusun Mangga Dua, Desa Ranggo dan FR (17) asal Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pajo, pada Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 16:40 WITA disekitar BTN setempat.


"Dari dua orang terduga, salah seorang yaitu AN nyaris dihakimi massa. Beruntung saja, ada pihak Kepolisian, sehingga selamat dari amukan massa. Sedangkan FR, diamankan pada malamnya sekitar pukul 20:00 WITA,"jelas Kapolsek, IPTU. Abdul Malik, SH, melalui Pair Humas Polres Dompu, AIPTU..Hujaifah, pada Rabu (03/03/2021).


Menurut Hujaifah, awalnya AN diajak FR untuk mengambil satu ekor kambing jantan. Saat keduanya hendak menangkap kambing, tiba-tiba datang warga memergokinya lalu meneriakinya maling. Keduanya pun kaget dan melepas kambing lalu melarikan diri alias kabur.


"Diteriakin maling kambiing lalu keduanya melepas kambing yang sudah diikat kemudian warga melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian Pajo,"ungkapnya.


Mendapat laporan warga, lanjut yang biasa disapa Aby tersebut, personel Polsek Pajo dipimpin Kapolsek, IPTU. Abdul Malik, SH, meluncur ke TKP untuk mengejar kedua terduga pelaku. Salahsatu terduga yakni AN berhasil diamankan di rumahnya beberapa jam kemudian, sedangkan FR berhasil lolos,"urainya.


Tidak berhenti sampai disitu, kata Aby lagi, sekitar pukul 20: 00 WITA, saat anggota lainnya melakukan penyelidikan kemudian diperoleh informasi bahwa FR berada di sekitar rumahnya di Desa Lepadi. Kemudian kembali memerintahkan anggota untuk menjemput FR, sembari menggalang warga untuk tidak main hakim sendiri. 


Setelah dilakukan negosiasi dengan pihak keluarganya FR, akhirnya dapat menyerahkan diri ke Mapolsek Pajo. "Keduanya kini ditahan untuk diperiksa lebih lanjut, mengingat banyak laporan warga," tandas Aby. (BT03)