BIMA, BIMA TODAY.---Pengerjaan mega proyek dengan anggaran senilai Rp 3,4 Miliar yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Umum (DAU) yang dikerjakan oleh PT. Graha Bima Konstruksi tersebut, tidak sesuai dengan bestek, maka akan dibongkar.
"Jika ditemukan ada indikasi yang kekurangan seperti pasirnya bercampur dengan tanah. Karena pasir yang digunakan adalah pasir yang berkualitas,"jelas PPK, Edy, ST. MT, yang ditemani oleh Kabid Pengairan Dinas PU, ketika jumpa pers dengan sejumlah wartawan pada Senin (31/05/2021).
Dijelaskannya, kalau batu diambil dari lokasi dengan harga Rp 50 ribu diluar lokasi dengan Rp 100 ribu. "Sekian harganya yang dalam Bestek,"ungkapnya.
Masalah pemberdayaan masyarakat, kata dia, kita sudah melakukan penguatan kelembagaan P3A. "Memanfaatkan kelembagaan sudah kami lakukan seperti tenaga selaku pekerja,"tuturnya.
Disinggung masalah Bescem tidak dipasang, lanjut Edy, karena tidak ada anggaran. Akan tetapi, nama pengawasnya juga tidak, akan dibenahi. "Anggaran untuk Bescem tidak ada, jadi tidak perlu kami adakan Bescem tersebut,"ketusnya.
Namun, ketika dijumpai ada kesalahan di lapangan yang tidak sesuai dengan Bestek, kita akan bongkar. "Kita sama- sama membongkar pengerjaan apabila ditemukan tidak sesuai Bestek,"pungkasnya. (BT01)