Kabid Dikdas Dikbupora Kabupaten Bima, Nasaruddin, M. Pd.
BIMA, BIMA TODAY.--- Sejumlah Sekolah Menengah Pertama ( SMP) dan Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Bima, yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, sekarang sudah ditender atau pihak ke tiga-kan.
"Sejumlah sekolah yang di Kabupaten Bima yaitu SMP 42 sekolah dan SD 103 paket. Dalam pengerjaannya sejumlah sekolah tersebut, ditender atau di pihak ke tiga-kan,"jelas Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora, melalui Kabid Dikdas Kabupaten Bima, Nasaruddin, M. Pd, saat dikonfirmasi pada Senin (28/06/2021).
Dikatakannya, tidak lagi di swakelola oleh pihak sekolah, karena dalam UU Undang- Undang tentang pengadaan barang dan jasa, sudah mengatur semua. "Jadi sekarang tidak lagi di swakelola, tapi ditender,"ungkapnya.
Nasaruddin, mengungkapnya, kalau sekolah yang dapat alokasi Dana DAK Rp 9, itu Penunjukan Langsung (PL). Tapi bagi sekolah yang ada mendapatkan Rp 200 juta ke atas, di pihak ketiga-kan. "Sekarang sudah di pihak ke tiga-kan, karena sudah ada UU yang mengaturnya,"jelasnya.
Menurut Nasaruddin, sekolah yang mendapatkan anggaran di atas Rp 200 juta yaitu salah satu sekolah SMP untuk mendirikan Laboratorium IPA. Sedangkan yang mendapatkan dana untuk rehab kelas nilainya Rp 107 juta.
"Itulah sekolah yang ada di Kabupaten Bima, yang mendapatkan anggaran terbanyak,"ungkapnya tanpa merinci sekolah yang dimaksud.
Dijelaskannya, mulai Action pelaksanaan rehab dan bangun baru Lab IPA pada sejumlah sekolah tersebut, nanti pada Agustus ini. Untuk itu, diharapkan pada seluruh pemenang tender, bekerja sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau juklak dan juknis yang ada.
"Laksanakan pengerjaannya sesuai dengan RAB. Karena pada sejumlah sekolah tersebut, betul- betul membutuhkan perhatian,"pungkasnya. (BT01)