Diminta Para Pengecer di Sanggar Ditindak -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diminta Para Pengecer di Sanggar Ditindak

Thursday, June 10, 2021

Sirajuddin. 



BIMA, BIMA TODAY.---Diminta para pengecer pupuk bersubsidi di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, untuk segera ditindak. Pasalnya, pupuk bersubsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga Rp 120- 130 ribu per-saknya.


"Masa pupuk bersubsidi dijual dengan harga sekian, itukan sama saja "mencekik" para petani,"jelas Sirajuddin, pada Kamis (10/06/2021).


Dikatakannya, sesuai HET pupuk bersubsidi ditetapkan melalui Permentan Nomor 49 tahun 2020, harga pupuk sebelumnya 1.800 ribu per- sak. Kemudian tahun 2021 telah dikeluarkan Permentan dengan harga 2.250 perkilo gram. "Itulah ketentuan dari pemerintah, akan tetapi kenapa para pengecer malah menjual di atas HET,"tanyanya.


Menurutnya, disisi lain, pihak penegak hukum telah lalai dalam mengawasi peredaran pupuk subsidi yang ada di kalangan masyarakat banyak. Sehingga, merugikan petani yang ada di Kecamatan Sanggar.


Tetapi, apabila para penegak hukum tidak  tinggal diam, maka para pengecer yang ada, tidak akan berani berbuat semau gue seperti itu. "Bayangkan, para pengecer yang ada, menjual pupuk bersubsidi dengan harga selangit,"ungkapnya. 


Untuk itu, diharapkan pada pihak Distributor, DPRD, Bahkan Bupati, mencabut izin para pengecer yang ada. "Stop dan hentikan seluruh mafia pupuk subsidi. Karena merugikan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sanggar,"pungkasnya. (BT03)