Ketua KP3 Kecamatan Sanggar.
BIMA, BIMA TODAY.--- Ketua KP3, Ahmad, SH, mengatakan, para pengecer yang ada di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, sudah tidak lagi menjual pupuk dengan harga "Meroket".
"Itu berdasarkan hasil kesepakatan semua pengecer yang ada di Kecamatan Sanggar di aula kantor Kecamatan setempat baru- baru ini. Mereka sepakat menjual sesuai pupuk sesuai dengan HET yang ada,"jelas Ahmad, SH, pada wartawan Senin (14/06/2021).
Dikatakannya, hasil kesepakatan bersama dari seluruh pengecer yang ada yaitu, pengecer wajib menjual pupuk bersubsidi yang sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah, memastikan kepada petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan RDKK, KP3 Kecamatan Sanggar, siap melakukan pengawasan secara periodik.
"Demikian hasil kesepakatan semua pengecer yang ada di Kecamatan Sanggar,"urai Ketua KP3.
Untuk itu, diharapkan pada para pengecer yang ada, agar selalu menjunjung tinggi hasil kesepakatan tersebut.
"Bila para pengecer yang ada, menjual pupuk bersubsidi di atas harga HET, maka siap- siaplah bertanggungjawab,"pungkasnya. (BT03)