BIMA, BIMA TODAY.--- Pelaksanaan Vaksinasi terhadap ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Kecamatan Bolo, terus digaungkan.
Pelaksanaan Vaksin guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Bima, pada (14/07/ 2021) yang bernomor: 443.1/014/29/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Disease 2019 di Kabupaten Bima.
Namun, pihak pemerintah Kecamatan Bolo, baru melaksanakan vaksin di dua desa yaitu, Desa Kananga dengan Desa Kara dari 14 desa yang ada.
"Baru dua desa itu yang kita lakukan Vaksin pada Jum'at (16/07/2021) tadi. Insya Allah, pada sejumlah desa yang lain dilakukan vaksin pada hari-hari berikutnya,"jelas Camat Bolo, Mardianah, SH.
Dijelaskannya, pihaknya baru melaksanakan vaksin di dua desa tersebut, karena terkendala petugas medis. "Petugas medis yang menangani di PKM Bolo, kurang,"tegasnya.
Disinggung bagaimana animo masyarakat yang ada di dua desa tersebut dalam menanggapi vaksin di hari pertama? kata Mardianah, animo masyarakat cukup tinggi di dua desa tersebut. Hal itu, menandakan masyarakat yang ada di dua desa itu, menyadari kalau Vaksin merupakan jalan "Ampuh"untuk melawan Covid-19,"ungkapnya.
Mudah- mudahan, pelaksanaan vaksin dihari hari berikutnya bejalan lancar, aman dan terkendali dan tidak ada hambatan apapun seperti pelaksanaan vaksin di hari pertama. "Vaksin adalah merupakan sebagai bentuk untuk melawan Corona,"pungkasnya. (BT01)