Gambar Ilustrasi.
BIMA, BIMA TODAY.---Jajaran DPMDes Kabupaten Bima, diduga terlibat skandal untuk pengadaan masker dan Handsanitizer (APD) untuk seluruh desa yang ada dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2021 sekitar Rp 2 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan, pihak DPMDes terkesan memaksa pihak desa agar menganggarkan untuk pengadaan APD berupa Masker dan Handsanitizer di tengah Covid-19 ini.
Ketua LSM Kompak NTB, M. Faturahman menyatakan, pengadaan alat tersebut, tidak sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Desa. Dalam SE Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19, sangatlah jauh yang diterapkan oleh DPMDes Kabupaten Bima," ujarnya pada Ahad (11/07/2021).
Kata dia, pengadaan alat tersebut sudah dimanfaat oleh oknum di DPMDes Kabupaten Bima. Sehingga kasus ini harus dilaporkan ke Kejati NTB. "Soal dugaan tersebut ada videonya. Nanti akan kita jadikan alat bukti saat melapor ke pihak yang berwajib," ungkapnya.
Menurutnya, pada persoalan ini, DPMDes diduga manfaatkan DD untuk meraih keuntungan. Mestinya, pihak DPMDes tidak boleh 'sembrono' dalam menjalankan tugas dan fungsinya, apalagi menyangkut hak rakyat. "DD itu hak mutlak rakyat, jangan menitipkan program yang tidak sesuai hasil Musdes yang dilakukan oleh BPD dan Pemdes," ucapnya.
Wakil Ketua BPD Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Muhammad Khardi, menyesalkan jika benar bahwa ada dugaan konspirasi pihak DPMDes terkait pengadaan APD seperti masker dan lainnya. "DD itu hak rakyat, jangan coba - coba disalahgunakan dengan dalil apapun,"
Sambungnya, terkait hal itu pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan BPD yang ada di Kabupaten Bima. Yakni berkaitan dengan aksi menuntut penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DPMDes Kabupaten Bima.
"Kita akan konsolidasi dengan BPD lainnya. Selanjutnya akan hadang jalan," akunya.
Pihak DPMDes melalui Kabid DPMDes, El Faisal yang dihubungi tidak mau memberikan komentar. "Masalah itu saya tidak berani menjawab. Silahkan hubungi Pak Kadis, atau kita ngopi - ngopi dulu lah," pungkasnya (BT01).