Anwar alias Obo.
BIMA, BIMA TODAY.--- Seorang suami Anwar (50) tahun atau yang dikenal dengan dipanggil Obo, warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, diduga disiram dengan minyak goreng Bimoli panas oleh sang istrinya RS (40) tahun, warga Desa Dena, Kecamatan Madapangga, pada Sabtu (31/07/2021) sekitar pukul 16: 30 WITA kemarin sore.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi, lantaran sang suami menyuruh goreng ikan. "Lantaran disuruh goreng ikan oleh sang suaminya, tiba-tiba istrinya langsung menyiramkan minyak goreng Bimoli yang sangat panas,"jelas Kapolsek Madapangga, IPTU. Ruslan, sesaat setelah kejadian.
Dijelaskanya, saat korban baring sembari menunggu selesai goreng ikan, justeru pelaku datang membawa wajan yang berisi minyak goreng dan menyemburkan di muka korban. "Disaat korban terbaring, tiba-tiba pelaku menyemburkan minyak goreng panas di muka korban yang langsung membuat kulit korban terkelupas,"ujar Kapolsek mengutip keterangan anak korban.
Terkait kasus tersebut, pihak keluarga korban sudah melapor secara resmi. Tidak lama mendapat laporan tersebut, langsung menyarankan anggota turun ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) sekaligus mengamankan pelaku. "Terduga pelaku sudah diamankan, saat ini pelaku digiring ke Mako Polres Bima," jelasnya.
Kapolsek meminta kepada keluarga korban, agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada kepolisian. Yakin dan percaya kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. "Percayalah kita akan proses dengan menjunjung tinggi supremasi hukum,"ujarnya.
Adik kandung korban, Amirudin, meminta pihak kepolisian supaya menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Bila kasus ini tidak diusut tuntas. Maka kita akan gunakan cara sendiri,"ancamnya. (BT01)