Judi Sabung Ayam, Polisi Mengamankan Sejumlah Barang Bukti -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Judi Sabung Ayam, Polisi Mengamankan Sejumlah Barang Bukti

Monday, August 9, 2021

 

Sepeda Motor Para Penjudi Sabung Ayam.


BIMA, BIMA TODAY.--- Dengan maraknya judi sabung ayam di wilayah hukum Kecamatan Bolo, jajaran pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor para pelaku.


Selain berhasil mengamankan sepeda motor, polisi juga berhasil mengamankan ayam aduan dan Gelanggang yang dijadikan arena judi sabung ayam mereka pada Sabtu (07/08/2021) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di So Lapandaru,  di Desa Rasabou, kecamatan setempat. "Itulah Barang Bukti (BB) yang berhasil disita oleh pihaknya,"tutur Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi, pada Senin (09/08/2021).


Dijelas Kapolsek Bolo, mengatakan, memang benar pada Sabtu kemarin, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah sepada motor dan ayam aduan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bolo untuk dijadikan Barang Bukti (BB) dalam pemberantasan perjudian. 


"Benar pada Sabtu (07/08/2021) kemarin, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah BB tersebut di saat pihaknya melakukan penggerebekan,"jelasnya.


Dikatakan Hanafi, penggerebekan itu, berkat adanya informasi dari masyarakat yang merasa risih dengan ulah para penjudi sabung ayam. Berdasarkan laporan itu, maka pihaknya turun di lokasi untuk melakukan penggerebekan dan mendapatkan sejumlah sepeda motor dan ayam aduan mereka. 



"Begitu kita tiba di lokasi, para penjudi sabung ayam berhamburan lari tunggang langgang dan meninggalkan sepeda motornya berikut ayam aduan mereka,"ungkap Hanafi.


Menurutnya, sejumlah BB tersebut, telah diamankan oleh pihaknya untuk dijadikan alat bukti bahkan dibakar oleh pihaknya dan beberapa ayam aduan mereka sudah dipotong langsung di TKP," terangnya.


Untuk itu, diimbau pada seluruh warga Bolo, khususnya pada penjudi sabung ayam, untuk tidak lagi melakukan dikemudian hari. "Sebab, berbagai penyakit sosial kemasyarakatan tetap kita basmi,"tutupnya. (BT01).