Kadis Dikbudpora : Uang Diklat PAUD Sudah Dikembalikan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kadis Dikbudpora : Uang Diklat PAUD Sudah Dikembalikan

Wednesday, September 15, 2021

Kadis Dikbupora Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos, MM .



BIMA, BIMA TODAY.--- Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos, MM, bahwa uang untuk Diklat bagi tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kabupaten Bima sebesar Rp 2 juta, sudah dikembalikan. 


Dikbudpora langsung mengumpulkan seluruh PAUD yang ada, agar bisa dikonfrontir terkait isu-isu yang dianggap menyimpang tersebut. 


"Yang jelas uang tersebut, sudah dikembalikan semua, tanpa ada pemotongan sepersen-pun,"jelas Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, S. Sos, MM dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah media, pada Rabu (15/09/2021).


Dana tersebut, kata Zunaidin, sebenarnya untuk kegiatan Diklat untuk peningkatan mutu PAUD yang sedianya akan dilaksanakan di BP-PAUD Mataram. Namun, karena masih Covid-19 dan kebetulan ruangan BP-PAUD akan digunakan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid, sehingga tidak jadi dilaksanakan. 


"Bukan Pungutan Liar (Pungli) seperti diberita oleh sejumlah media. Tapi, lembaga PAUD yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Diklat /Gebyar sebanyak 50 dari 642 lembaga. Jadi tidak semua lembaga yang mendaftarkan diri sesuai dengan Permendikbud,"bantahnya 


Mantan Kadis Perhubungan ini juga memaparkan bahwa hanya sebagian lembaga PAUD yang mendaftar untuk mengikuti Bimtek dengan dana Rp 2 juta tersebut. Sekali lagi Kadis menegaskan bahwa tidak semua lembaga menyetor. 


"Ini yang beredar bahwa 642 lembaga itu semuanya setor Rp 2 juta. Padahal, yang menyetor untuk kegiatan itu hanya sebagian lembaga saja khusus yang terpilih dengan berbagai indikator seperti PAUD yang memiliki siswa yang banyak dan memang diwajibkan untuk mengikuti kegiatan peningkatan mutu. Jadi tidak semua lembaga. Tapi saya tegaskan sekali lagi jika dana itu kita kembalikan utuh kepada pengelola," terangnya. 



Zunaidin mengaku, Dinas tidak terlibat dalam hal pendaftaran PAUD yang akan mengikuti Diklat dan gebyar. Ia meluruskan jika hal itu adalah gawean dari forum PAUD Kabupaten Bima bersama tim PKG tiap kecamatan. 


"Jadi salah alamat juga ketika kami Dikbudpora dituduh sebagai pengumpul uang tersebut. Untuk itu hari ini saya panggil seluruh lembaga PAUD agar bisa memberikan keterangan kepada media sekaligus pernyataan bahwa tuduhan Pungli itu salah alamat," tuturnya.


Selain itu, ia juga menyinggung demo yang menuntutnya mundur, padahal duduk persoalannya ada pada lembaga, forum dan juga PKG. Ia menilai jika persoalan ini hanya karena terbatasnya informasi.


Awalnya estimasi biaya Rp 4 juta selama empat hari kegiatan ini sesuai perintah penyelenggaraan diklat peningkatan mutu bagi lembaga yang mau ikut. Tapi forum hanya membebani sebesar Rp 2 juta. "Dan itu sudah dikembalikan semua karena masih  suasana Pandemi,"tutupnya. (BT01)