Pemkab Sediakan Rapid Tes Untuk Peserta Ujian CPNS/PPPK Secara Gratis -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemkab Sediakan Rapid Tes Untuk Peserta Ujian CPNS/PPPK Secara Gratis

Sunday, September 12, 2021

 

Kepala  Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin SS, Msi.


BIMA, BIMA TODAY.--- Untuk mengisi formasi kepegawaian tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima kembali mengadakan  seleksi penerimaan CPNS. Direncanakan berlangsung pada ( 24 September- 2 Oktober 2021).


Sedangkan tes PPPK Non Guru dilaksanakan pada (3/10/ 2021) di Kampus Vokasi Unram PPD Bima di Desa Sondosia. 

                

Salah satu persyaratan yang ditetapkan pemerintah bagi para peserta ujian adalah, membawa hasil Rapid Tes Antigen dan Vaksinasi Dosis 1. "Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Rapid Tes Antigen dan Vaksinisasi,"jelas Kepala  Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin SS, Msi, pada Minggu (12/10/2021).

              

Lanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima menindaklanjuti dengan mengeluarkan Nomor : 440/1425/06.2/2021 tanggal 10 September 2021 yang ditujukan kepada Direktur RSUD Bima, Direktur RSUD Sondosia, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bima. 


Disamping diperkuat dengan  hasil rapat koordinasi Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan dan BKD Diklat Kabupaten Bima tentang Pelaksanaan Seleksi ASN (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan CPNS) Tahun 2021 disepakati layanan medis Rapid Tes Antigen yang  dititikfokuskan pada  fasilitas, pelayanan, serta persyaratan untuk masyarakat yang mengikuti Pelaksanaan Seleksi ASN (PPPK dan CPNS) Tahun 2021,"ungkapnya.


Untuk maksud tersebut, kata Yan Suryadin, sapaan akrabnya, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit/Puskesmas) untuk mempersiapkan Tenaga Kesehatan yang bertugas memberikan Pelayanan Rapid Tes Antigen. "Saya harapkan, seluruh RSU dan PKM yang ada, agar memberikan pelayanan pada peserta,"tuturnya 

           

Peserta seleksi ASN (PPPK Dan CPNS) Tahun 2021 dapat melakukan Rapid Tes Antigen pada Rumah Sakit/Puskesmas terdekat yang harus dilakukan sehari sebelum pelaksanaan ujian berlangsung.

             

Bagi peserta seleksi ASN (PPPK dan CPNS) Tahun 2021, WAJIB Vaksin minimal Vaksin 1, bagi vaksin peserta yang belum melakukan Vaksin dapat dapat dilayani Vaksinisasi secara langsung.

            

Peserta seleksi ASN (PPPK Dan CPNS) Tahun 2021 yang melakukan Rapid Test Antigen diwajibkan membawa Identitas Diri/KTP/Suket dan Kartu Ujian Peserta serta tidak dikenakan Biaya (GRATIS). "Rapid tes Antigen tidak dikenakan biaya,"tutupnya. (BT01)