Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bima Mencapai 2,5 Hingga 3 Persen -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bima Mencapai 2,5 Hingga 3 Persen

Tuesday, September 21, 2021

 

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE .


BIMA, BIMA TODAY.---Di tengah kondisi Pandemi Povid-19, kontraksi ekonomi nasional dan rendahnya kapasitas anggaran yang ada, pemerintah daerah terus berupaya mendorong tetap tumbuhnya ekonomi masyarakat, baik melalui bantuan program kegiatan dalam APBD kabupaten, program kegiatan APBD provinsi maupun program kegiatan dari APBN.  


Sehingga dalam proyeksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bima secara positif dalam kisaran 2,5- 3 persen sampai akhir tahun ini. 


"Pertumbuhan ekonomi kita mencapai sekian,"jelas Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, saat menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan Tentang Rancangan PERDA APBD Perubahan Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2021 pada Selasa (21/09/2021).


Dalam Rapat Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima  M. Putera Ferryandi, S.Ip dan wakil Ketua  Aminurlah SH dan dihadiri para anggota   DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMN/BUMD dan Para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.


Dikatakan Bupati, terkait komponen pendapatan dalam Rancangan Perda APBD-Perubahan tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.1.787 triliun. Angka ini  mengalami penurunan sebesar Rp.38,01 Miliar atau 2 persen dari target pendapatan dalam APBD murni tahun 2021 sebesar Rp.1.826 Triliun.      

               

Sedangkan dalam komponen belanja daerah,  lanjut Bupati, direncanakan sebesar Rp. 1.827 triliun, jumlah ini mengalami penurunan sebesar  Rp. 22,31 miliar atau turun 1 persen dari APBD murni tahun 2021 sebesar  Rp. 1.850 triliun.


Demikian halnya pada komponen penerimaan pembiayaan, direncanakan sebesar Rp. 39,85 miliar, mengalami kenaikan sekitar 65 persen atau sebesar Rp. 15,7 miliar dari APBD murni tahun 2021 sebesar Rp. 24,1 miliar. 



Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari  sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya  sebesar Rp. 39,1  miliar dan jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 8,1 miliar atau naik 26 persen dari APBD murni tahun 2021 sebesar Rp. 31  miliar   dan penerimaan kembali pemberian pinjaman direncanakan tahun 2021 ini sebesar Rp. 750 juta sama dengan penerimaan pada APBD murni tahun 2021,"jelas Bupati.

                

Raperda APBD-Perubahan tahun 2021, selanjutnya dijadikan bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD  untuk menjadi peraturan daerah yang definitif. 


"Raperda ini, dibahas lebih lanjut untuk menjadi Perda yang definitif untuk dijadikan acuan,"tutupnya yang dikutip oleh Kepala  Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, Msi, pada Selasa (21/09/2021). (BT01)