BIMA, BIMA TODAY.--- Ingat Sewa tanah tahunan tanah eks jaminan aparat desa dan tanah cadangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun 2021- 2022 yang dimulai sejak Senin (25/10 sampai dengan pada (5/11/2021) termasuk pengambilan Blanko penawaran.
"Proses tendernya sampai dengan tanggal sekian. Sebagai persyaratannya yaitu, pemohon membawa foto copy KTP dan nomor rekening bank NTB Syariah,"jelas Kepala BPPKAD Kabupaten Bima, melalui Kasubid Pendataan dan Penatausahaan Aset, Syahrul, S. Sos, M. PSDM, saat dikonfirmasi pada Rabu (27/10/2021).
Dikatakannya, blanko permohonan tidak dapat di foto copy atau digandakan. Satu blanko penawaran hanya diisi satu obyek tanah yang dibuktikan dengan satu rekening bank. "Blanko penawaran hanya diisi satu obyek tanah,"tandasnya.
Yang berkaitan dengan persyaratan dan hal- hal lainya, Lanjut Syahrul, dapat dilihat pada tata tertib pelaksanaan sewa musim tanam tahun 2021-2022. "Yang menyangkut masalah lain- lainnya, silahkan dilihat langsung pada Tatib yang ada,"tandasnya. (BT01)