BIMA, BIMA TODAY.--- Setelah melewati sejumlah tahapan pembahasan dan dinamika yang muncul dalam Pansus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, DPRD Kabupaten Bima pada Senin (29/11/2021) menetapkan Belanja yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Bima (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp 1,8 triliun.
"Sekian belanja daerah Kabupaten Bima dalam rancangan RAPBD untuk tahun 2022,"jelas Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.saat Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III tahun sidang 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Putera Ferryandi S.IP dan didampingi Wakil Ketua Yasin S.Pdi tersebut, yang dikutip oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Suryadin S.S, M.Si, pada Senin (30/11/2021).
Dikatakannya, dari jumlah Rp 1,8 triliun tersebut, mencakup belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 1,24 triliun, belanja modal Rp, 239, 2 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp. 30 miliar dan belanja transfer Rp. 286,4 miliar. Demikian halnya pada sisi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 1,77 triliun.
Sementara, komponen pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 34,2 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 4,6 miliar dan pembiayaan netto Rp. 29,6 miliar.
Bupati dalam penyampaian pendapat akhir dihadapan para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan instansi vertikal mengatakan, penyesuaian program dan kegiatan yang dialokasikan dalam rancangan Perda APBD tahun anggaran 2022 memerlukan waktu, tenaga dan pikiran untuk memberikan perhatian penuh guna membahas secara cermat terhadap target pendapatan, alokasi anggaran belanja dan pembiayaan daerah.
Hal ini dapat dilakukan mengingat eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama untuk menyetujui Rancangan Perda tersebut sesuai amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentu ini merupakan langkah positif untuk memenuhi amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana produk hukum yang telah ditetapkan ini akan mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan guna memenuhi aspirasi masyarakat,"tutup Bupati. (BT01)