Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, Taufik ST.
BIMA, BIMA TODAY.--- Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima, Taufik ST, melakukan sosialisasi perumahan relokasi banjir yang bertempat di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, pada Senin (07/03/2022) di aula kantor dinas setempat.
Hadir Kasi Perumahan Khusus Dinas Perkim, Faisal ST, Kepala Desa (Kades), Kecamatan Bolo, Madapangga, Monta, Woha, Babinsa, Babinkamtibmas dan BPD serta pegawai dinas setempat
Kepala Dinas (Kadis) Perkim, Taufik, ST, mengatakan, pada acara sosialisasi ini dirinya memberikan syarat bagi penerima manfaat yaitu, calon penerima manfaat adalah yang termuat dalam data indentifikasi korban banjir di Kabupaten Bima. Calon penerima manfaatnya adalah yang bertempat tinggal pada lokasi banjir, calon penerima manfaat adalah bersedia menyerahkan aset (tahan besertifikat atau surat keterangan kepemilikan yang dikeluarkan oleh Pemdes) yang sebelumnya terdampak banjir sebagai aset pemerintah daerah.
Lanjutnya, calon penerima manfaat harus meninggalkan hunian yang sebelumnya di tempati dan bersedia mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Dan peserta calon menyerahkan KTP, Kartu Keluarga (KK) sertifikat atau surat kepemilikan dari Pemdes setempat. "Itulah ketentuan para calon yang harus diikuti dalam menerima rumah relokasi banjir,"tegasnya.
Selanjutnya, kata Kadis, akan dilakukan verifikasi lapangan yang dihadiri oleh unsur Kades, Babinsa, Babinkamtibmas, Camat dan BPD dan Dinas Perkim. "Bagi yang tidak memenuhi kriteria itu, tidak berhak menerima rumah relokasi banjir yang ada di Desa Tambe, Kecamatan Bolo,"tandasnya. (BT01)