BIMA, BIMA TODAY.--- Pihak panitia pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tonda, Kecamatan Madapangga, akan melakukan penetapan dari Bakal Calon (Balon) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) pada Rabu (23/03/2022) di sekretariat Desa setempat.
"Iya pada Rabu besok kita akan melakukan penetapan dari Balon menjadi Cakades sebanyak enam orang menjadi lima orang. Kemudian di
Adapun ke enam Balon Kades kata Sudarmin, yang pertama, Abubakar MT ( Aparat Desa Tonda), Bahtiar Rifaid, (Aparat Desa Tonda), Arif Fahmi SP, Abdul Wahab, Ridwan, Hujairin SH. "Sekian Balon Kades yang telah mendaftarkan diri pada pihak panitia,"sebutnya.
Dari ke enam orang tersebut, lanjutnya, akan diambil lima orang untuk menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) Tonda, Kecamatan Madapangga. Sementara yang satu orang dinyatakan gugur. "Dari enam orang yang mendaftarkan diri, hanya lima orang saja yang ditetapkan sebagai Cakades, sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku,"terangnya.
Untuk penetapan besok, kata Sudarmin lagi, indikatornya antara lain, ijazah, usia serta pengalaman kerja. "Itulah indikator penilaian pihaknya dalam penetapan para Balon untuk menjadi Cakades. Kalau pengalaman kerja tidak ada, terus yang dinilai hanya ijazah dan usia saja,"tegasnya.
Untuk itu, diimbau seluruh masyarakat Desa Tonda, agar tetap menjaga Kamtibmas. Pada Balon yang tidak lolos, siap menerima apapun keputusan kita besok dan jangan coba- coba melakukan instabilitas di Desa Tonda,"harapnya.
Kemudian para Cakades yang lolos, diharapkan untuk mengikuti tahapan yang lakukan oleh pihak Panitia. "Hindari perkataan yang dapat menyinggung perasaan Calon yang lain,"pungkasnya. (BT01)