Polsek Woha Mengamankan BB berupa Ayam dan Gelanggang.
DOMPU, BIMA TODAY.--- Sarana dan prasarana perjudian sabung ayam seperti Barang Bukti (BB) berupa tiga ekor ayam jantan tiga buah kalangan serta dua buah kandang ayam milik penjudi.
"Kita berhasil mengamankan BB tersebut. Cuma, para penjudi yang lari tunggang langgang saat di gerebek," jelas Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Woja, IPDA. Zainal Arifin SIP, pada Sabtu (14/05/22) sekitar pukul 14:35 WITA, saat diwawancara di lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang dikutip Kabag Humas Polres Dompu, Abdul Malik.
Dikatakan Malik, ketika timsus Polsek Woja, tiba di lokasi, mereka tidak berkutik ditanah kosong atau kebun milik warga Kelurahan Kandai II didasari dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi sabung ayam tersebut.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari masyarakat, bahwa perjudian sabung ayam sangat meresahkan. Karena dilaksanakan setiap hari dan masyarakat sekitar mengeluh dengan sering adanya kehilangan barang-barang elektronik milik warga sekitar. "Kami mendapatkan keluhan masyarakat dengan adanya judi sabung ayam yang berimbas dengan "maraknya" kehilangan barang- barang elektronik dan lainya,"tandasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta dan mengimbau kepada masyarakat setempat, agar proaktif melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila di tempat tersebut masih di jadikan ajang perjudian sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat.
Kemudian ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk bersama- sama memberantas perjudian dan penyakit sosial masyarakat lainya. "Sebab, perbuatan itu di larang oleh agama dan melanggar hukum serta mengganggu ketentraman di dalam masyarakat itu sendiri,"pungkas Abdul Malik. (BT01/Humas Polres Dompu)